Jakarta, MI - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, akhirnya buka suara terkait namanya yang disebut dalam perkara dugaan suap importasi yang melibatkan perusahaan Blueray Cargo.
Menanggapi hal tersebut, Djaka memilih tidak berkomentar lebih jauh dan meminta publik mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
"Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai, kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja," ujar Djaka di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam persidangan mengungkap adanya pertemuan antara Djaka Budhi dan pemilik Blueray Cargo, John Field. Pertemuan itu berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, jaksa juga menyebut adanya kode amplop nomor 1 yang diperuntukkan bagi Dirjen Bea dan Cukai. Dalam persidangan terungkap, amplop berkode 1 tersebut diduga diberikan kepada mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga sempat meminta Purbaya untuk mengambil langkah tegas jika pimpinan Bea Cukai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.
Pesan itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 pada Rabu (20/5/2026).
"Sekali ingatkan kembali, untuk kesekian kali, bea cukai kita harus diperbaiki. menteri keuangan, kalau pimpinan bea cukai tidak mampu, segera diganti," tegasnya.
"Bangsa dan rakyat menuntut pekerjaan yang cepat jangan kita jadi pemerintah yang santai, pemerintah yang leha-leha, pemerintah yang kumaha engkeh wae. kita harus jadi pemerintah yang didorong oleh engkek kumaha, bukan kumaha engkeh," sambungnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ada pejabat di Bea Cukai yang terbukti terlibat pelanggaran hukum.
Purbaya menyatakan pencopotan terhadap Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama bisa dilakukan jika yang bersangkutan terbukti menerima suap dalam kasus dugaan korupsi yang saat ini masih berproses.
"Harusnya iya, kalau terbukti (menerima suap) iya," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (21/5/2026).

