BREAKINGNEWS

Yusril: Tak Ada Jabatan yang Kebal Hukum, Penyimpangan Harus Ditindak

Yusril: Tak Ada Jabatan yang Kebal Hukum, Penyimpangan Harus Ditindak
Yusril: Tak Ada Jabatan yang Kebal Hukum, Penyimpangan Harus Ditindak

Jakarta, MI– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan tidak ada satu pun jabatan yang dapat dijadikan tameng untuk melindungi praktik penyimpangan dalam pelayanan publik. Menurutnya, seluruh pemegang kekuasaan wajib tunduk pada hukum tanpa pengecualian.

Pernyataan itu disampaikan Yusril saat menghadiri forum konsolidasi bersama kementerian teknis di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas di Jakarta.

“Tidak ada jabatan yang dapat menjadi pelindung bagi penyimpangan dalam pelayanan publik. Dalam negara hukum, kekuasaan harus tunduk kepada hukum,” tegas Yusril.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah berlangsungnya proses hukum terkait dugaan penyimpangan layanan keimigrasian. Yusril meminta seluruh jajaran menghormati kewenangan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia menekankan bahwa praktik penyimpangan dalam pelayanan publik bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman serius terhadap kepercayaan masyarakat kepada negara. Menurutnya, praktik memperjualbelikan prosedur dan layanan hanya akan menciptakan kesan bahwa keadilan dapat dibeli.

Karena itu, Yusril meminta seluruh aparatur negara menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan setiap biaya, waktu pelayanan, dan dasar hukum harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat merasa harus mencari orang dalam untuk mendapatkan haknya,” ujarnya.

Yusril juga menginstruksikan para pimpinan unit kerja, kepala kantor wilayah, hingga kepala unit pelaksana teknis untuk lebih aktif mengawasi lingkungan kerjanya. Mereka diminta peka terhadap berbagai indikasi penyimpangan, mulai dari keluhan masyarakat yang berulang hingga pola hidup pegawai yang tidak sesuai dengan kewajaran.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui laporan di atas meja. Seorang pemimpin harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan standar pelayanan benar-benar berjalan.

Selain memberi peringatan keras kepada oknum yang menyalahgunakan jabatan, Yusril juga menyampaikan apresiasi kepada pegawai yang selama ini tetap bekerja jujur dan menjaga integritas. Ia menegaskan pegawai yang menolak praktik penyimpangan harus mendapatkan perlindungan, bukan justru dikucilkan.

“Negara tetap berjalan karena masih banyak pegawai yang bekerja dengan jujur, melayani masyarakat, dan tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya,” kata Yusril.

Ia pun mengingatkan bahwa keuntungan sesaat dari penyalahgunaan jabatan tidak sebanding dengan risiko yang harus ditanggung, mulai dari kehilangan jabatan, rusaknya reputasi, hingga dampak sosial yang dirasakan keluarga.

Menutup arahannya, Yusril mengajak seluruh jajaran birokrasi menjadikan reformasi birokrasi sebagai langkah nyata, bukan sekadar slogan. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui pelayanan yang bersih, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Yusril: Tak Ada Jabatan yang Kebal Hukum, Penyimpangan Harus | Monitor Indonesia