Jakarta, MI – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp219,81 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 guna memastikan pembangunan dan layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat tetap berjalan optimal. Dari kebutuhan tersebut, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp98,47 triliun.
“Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat berupa irigasi yang optimal, jalan yang terhubung, jembatan yang aman, air minum yang terjangkau bagi seluruh masyarakat, sanitasi yang tertangani, dan sarana publik yang layak dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia,” kata Menteri Dody dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Raker tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang mengusung tema Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.
Menurut Menteri Dody, produktivitas tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan infrastruktur yang berfungsi dengan baik di lapangan. Petani membutuhkan jaringan irigasi yang andal, pelaku usaha memerlukan konektivitas jalan yang memadai, sementara masyarakat membutuhkan akses air bersih dan sanitasi yang layak.
“Investasi dan industri juga tidak tumbuh di atas rencana semata. Keduanya membutuhkan konektivitas, air baku, kawasan yang tertata, pengendalian resiko bencana dan layanan dasar yang dapat diandalkan,” ujarnya.
Menteri Dody menyatakan, nilai pagu indikatif sebesar Rp98,47 triliun akan dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas infrastruktur, antara lain untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pemeliharaan jalan dan jembatan, pembangunan jembatan gantung, perluasan layanan air minum, peningkatan sanitasi dan pengelolaan sampah, pembangunan sarana pendidikan, hingga penanganan pascabencana.
“Kami sangat memahami bahwa penganggaran negara memerlukan kehatian-kehatian. Karena itu kebutuhan ini kami sampaikan secara terbuka, terukur, berbasis pada fungsi layanan infrastruktur publik,” tegas Menteri Dody.
Menteri Dody menjelaskan alokasi terbesar dari pagu indikatif tersebut diarahkan pada bidang Prasarana Strategis yakni sebesar RpRp31,53 triliun. Hal ini untuk mendukung program prioritas nasional seperti pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi dan renovasi sekolah keagamaan, serta sebagian penanganan prasarana umum di kawasan pasca bencana di Sumatera.
Kemudian pada bidang Sumber Daya Air dialokasikan sebesar Rp25,44 triliun, untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan pengendali banjir, program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) atau Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), serta penanganan infrastruktur pascabencana.
Sementara itu, bidang Bina Marga dialokasikan sebesar Rp29,24 triliun untuk pembangunan dan peningkatan kapasitas jalan, pembangunan dan penggantian jembatan, pembangunan flyover dan underpass, jembatan gantung, serta preservasi jalan dan jembatan.
Sedangkan bidang Cipta Karya dialokasikan sebesar Rp11,07 triliun untuk pembangunan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan persampahan, pengembangan kawasan strategis nasional, serta penanganan infrastruktur layanan dasar di kawasan pasca bencana.
Alokasi anggaran untuk Sekretariat Jenderal, Inspektur Jenderal, BPIW, BPSDM, Ditjen Bina Konstruksi, dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp1 triliun. Hal ini guna melengkapi kebutuhan tata keluarga organisasi, pengawasan internal, perencanaan wilayah, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pembinaan jasa konstruksi, pembiayaan infrastruktur, serta pelaksanaan tugas-tugas lainnya.
“Kami sangat mengharapkan dukungan Komisi V DPR RI agar kebutuhan anggaran yang belum tertampung dapat menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan RAPBN Tahun Anggaran 2027,” pungkas Dody.
Kementerian PU menilai Rencana Kerja Anggaran tersebut akan menjadi faktor penentu dalam menjaga dan memperluas layanan infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027.

