BREAKINGNEWS

Begini Respons BPK usai 5 ASN Ditangkap KPK

Begini Respons BPK usai 5 ASN Ditangkap KPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buka suara terkait penangkapan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga berkaitan dengan kasus suap di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Teguh Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. 

"BPK menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari sinergi dan upaya bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Teguh dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026).

Ia menambahkan, BPK siap bersikap kooperatif dan akan memberikan dukungan berupa data maupun informasi yang dibutuhkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sejalan dengan hal tersebut, kami akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE)," kata Teguh.

BPK juga menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai program manajemen integritas yang dikembangkan dengan menerapkan prinsip tidak ada toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran integritas yang dilakukan oleh para pegawai badan.

"BPK serta berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperkuat manajemen integritas secara berkelanjutan," ucap Teguh.

Sebagai informasi, lima ASN BPK tersebut sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison. KPK menyebut, OTT itu berkaitan dengan dugaan suap audit terkait pengadaan smart board.

KPK menjelaskan, ada suap yang diberikan Pemkab Muara Enim ke pihak BPK. Suap tersebut diberikan oleh Bupati Edison, dengan tujuan agar Kabupaten Muara Enim tetap memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Begini Respons BPK usai 5 ASN Ditangkap KPK | Monitor Indonesia