BREAKINGNEWS

DPR Soroti Kenaikan Pertamax 32 Persen, Desak ESDM dan Pertamina Buka-bukaan soal Harga BBM

DPR Soroti Kenaikan Pertamax 32 Persen, Desak ESDM dan Pertamina Buka-bukaan soal Harga BBM
Ratna Juwita Sari (Dok. MI)

Jakarta, MI - Kenaikan tajam harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green 95, menuai sorotan dari DPR RI.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) segera membuka secara transparan mekanisme penentuan harga BBM kepada masyarakat.

Ratna menilai lonjakan harga yang mencapai sekitar 32 persen tersebut tidak bisa dilepaskan dari tekanan biaya energi global yang semakin tinggi.

Menurutnya, pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk menjelaskan secara rinci alasan di balik kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

"Publik berhak mengetahui secara jelas apa yang menjadi dasar kenaikan harga BBM nonsubsidi. Pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka faktor-faktor yang memengaruhi perubahan harga, mulai dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, hingga biaya distribusi. Informasi itu harus disampaikan secara rasional transparan, dan akuntabel," kata Ratna Juwita, Jumat (12/6/2026).

Menurut Ratna, banyak masyarakat yang terkejut dengan besarnya kenaikan harga Pertamax. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan persoalan sederhana karena dampaknya akan dirasakan secara luas oleh berbagai lapisan masyarakat.

"Kenaikan harga BBM nonsubsidi kelas Pertamax ini tidak bisa dianggap remeh. Dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor dan paling dirasakan oleh kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna utama Pertamax," ujarnya.

Legislator asal Jawa Timur itu menjelaskan, kenaikan harga BBM berpotensi meningkatkan biaya transportasi dan logistik nasional. Jika ongkos distribusi barang meningkat, maka harga kebutuhan pokok dan berbagai komoditas lainnya juga berisiko ikut naik.

"Ketika biaya logistik membengkak, harga barang di pasar hampir pasti ikut terdorong naik. Kondisi ini akan menekan daya beli masyarakat, terutama kelas menengah, serta berpotensi memberikan kontribusi terhadap kenaikan inflasi nasional dan memperlambat aktivitas ekonomi domestik," jelasnya.

Karena itu, Ratna meminta pemerintah tidak hanya mengumumkan kenaikan harga, tetapi juga menyiapkan langkah mitigasi untuk mengurangi dampak ekonomi yang mungkin timbul. Selain itu, edukasi dan komunikasi publik dinilai penting agar masyarakat memahami alasan di balik kebijakan tersebut.

"Masyarakat kelas menengah saat ini sudah menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Jangan sampai kenaikan Pertamax yang terjadi secara tiba-tiba dan tanpa penjelasan yang memadai justru memicu kepanikan baru serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah," tegas Ratna.

Ia pun mendesak Kementerian ESDM untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar perhitungan kenaikan harga yang mencapai 32 persen tersebut.

"Kementerian ESDM harus segera hadir memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai rasionalisasi kenaikan harga ini. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kepastian informasi dan tidak muncul spekulasi liar yang justru memperkeruh keadaan," pungkasnya.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

DPR Kritik Minimnya Penjelasan Kenaikan Pertamax | Monitor Indonesia