BREAKINGNEWS

Di Usia 14 Tahun, DKPP Minta 'Rumah Sendiri', Heddy Lugito: Sudah Saatnya Mandiri

Di Usia 14 Tahun, DKPP Minta 'Rumah Sendiri', Heddy Lugito: Sudah Saatnya Mandiri
Ketua DKPP Heddy Lugito (Foto. Rizal Siregar(

Jakarta, MI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menandai usia ke-14 tahun dengan refleksi atas perjalanan lembaga sekaligus menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu. 

Dalam peringatan hari ulang tahun ke-14  yang digelar di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Jumat (12/6/2026), Ketua DKPP Heddy Lugito menekankan pentingnya memperkuat pencegahan pelanggaran etik dan mendorong kemandirian kelembagaan DKPP.

Heddy mengajak seluruh pihak mensyukuri perjalanan DKPP yang telah memasuki usia remaja menuju dewasa sebagai lembaga negara.

"Kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat-Nya kita dapat berkumpul di tempat ini. Sekaligus kita berdoa dan berikhtiar bersama agar ke depan DKPP menjadi lembaga yang semakin baik," ujar Heddy.

Dalam suasana penuh keakraban, Heddy sempat berseloroh mengenai posisi DKPP yang selama ini masih berada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri. Ia mengibaratkan DKPP sebagai anak yang telah beranjak dewasa dan sudah waktunya memiliki "rumah" sendiri.

"Tadi saya sampaikan kepada Pak Menteri, kalau anak sudah mulai dewasa ya sudah waktunya disiapkan rumah. Itu bukan sekadar tugas, tetapi kewajiban orang tua. Jadi kami berharap DKPP ke depan bisa memiliki rumah sendiri dan semakin mandiri," katanya.

Heddy juga mengapresiasi dukungan pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, terhadap kebutuhan anggaran dan sumber daya manusia DKPP selama ini.

"Terima kasih kepada Pak Menteri karena selama ini setiap kali kami membutuhkan tambahan anggaran maupun personel, selalu mendapat perhatian. Bahkan tadi saya berbisik, Pak Menteri, jangan banyak-banyak anggarannya, yang penting cukup. Yang penting kami bisa menjalankan tugas penegakan kode etik dengan baik," ujarnya disambut tawa hadirin.

Di hadapan para tamu undangan, Heddy menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir DKPP lebih mengedepankan langkah pencegahan dibandingkan penindakan. Berbagai kegiatan sosialisasi dan diseminasi dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia dengan melibatkan perguruan tinggi.

"Kurang lebih tiga bulan terakhir ini kami lebih kencang melakukan sosialisasi pencegahan. Kami turun ke berbagai daerah, mulai dari Sumatera, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Barat. Kami juga bekerja sama dengan banyak perguruan tinggi untuk membangun kesadaran etik para penyelenggara pemilu," jelasnya.

Menurut Heddy, keberhasilan DKPP seharusnya tidak diukur dari banyaknya pengaduan yang masuk, melainkan dari semakin berkurangnya pelanggaran etik yang terjadi.

"Ketika pertama kali saya dipercaya menjadi Ketua DKPP, saya berpikir keberhasilan DKPP itu bukan ditandai dengan banyaknya pengaduan. Justru kalau pengaduan makin sedikit, itu berarti pencegahan berjalan baik. Tetapi faktanya, pada periode ini jumlah pengaduan justru meningkat," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, selama tahun pemilu lalu DKPP menerima 678 pengaduan hanya dalam kurun waktu satu tahun. Selain itu, jumlah penyelenggara pemilu yang dijatuhi sanksi pemberhentian tetap juga meningkat dibanding periode sebelumnya.

"Dalam setahun terakhir saja sudah ada 67 penyelenggara pemilu yang diberhentikan tetap. Namun perlu dipahami bahwa langkah tersebut bukan semata-mata untuk menghukum individu, melainkan untuk melindungi institusi penyelenggara pemilu itu sendiri," tegasnya.

Heddy menjelaskan bahwa DKPP selalu membangun komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam setiap proses penanganan perkara etik. Namun, ia memastikan komunikasi tersebut tidak pernah dimaksudkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses persidangan.

"Komunikasi kami dengan KPU dan Bawaslu terjalin sejak awal. Tapi itu bukan untuk intervensi. Kami hanya menyampaikan perkembangan penanganan perkara. Keputusan tetap ditentukan melalui mekanisme pleno yang independen," katanya.

Lebih lanjut, Heddy menegaskan bahwa keberadaan DKPP berfungsi sebagai benteng etik, integritas, dan marwah penyelenggara pemilu.

"Banyak yang mengira DKPP hanya menghukum. Padahal tidak. DKPP hadir untuk menjadi benteng etika, benteng integritas, sekaligus benteng marwah lembaga penyelenggara pemilu. Kalau ada yang diberhentikan, itu dilakukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap KPU dan Bawaslu," ujarnya.

Ia menilai meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemilu turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas sosial dan politik nasional. Meski Pemilu 2024 diwarnai persaingan yang ketat, menurutnya situasi tetap kondusif tanpa gejolak sosial yang berarti.

"Alhamdulillah, pemilu kemarin berlangsung cukup keras dalam kompetisi politiknya, tetapi tidak menimbulkan gejolak sosial besar. Bahkan Pilkada DKI Jakarta yang sempat dikhawatirkan menjadi pemicu ketegangan ternyata berjalan dengan baik. Ini patut kita syukuri bersama," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Heddy juga mengungkapkan bahwa sistem penegakan etik pemilu di Indonesia mulai mendapat perhatian dari berbagai negara. Salah satunya adalah Timor-Leste yang datang untuk mempelajari mekanisme penyelenggaraan pemilu dan sistem etik yang diterapkan di Indonesia.

"Beberapa negara sudah datang ke DKPP untuk belajar. Yang terakhir bahkan dari Timor-Leste. Mereka ingin melihat bagaimana Indonesia mengelola penyelenggaraan pemilu dan menjaga etik penyelenggaranya," ungkap Heddy.

Heddy menyampaikan harapannya agar DKPP dapat berkembang menjadi lembaga yang semakin mandiri demi menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

"Kami berharap langkah menuju kemandirian DKPP bisa terus diwujudkan. Bukan untuk kepentingan DKPP semata, tetapi demi menjaga marwah demokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu di Indonesia," pungkasnya.

 

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

Heddy Lugito Tegaskan DKPP Tak Sekadar Menghukum | Monitor Indonesia