Jakarta, MI - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap dugaan adanya pejabat eselon II yang memiliki lebih dari 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Selain itu, Boyamin juga menyampaikan bahwa ia menerima informasi terkait dugaan kepemilikan dapur MBG oleh seorang pejabat eselon I, dengan jumlah sekitar dua puluhan unit.
"Mengagetkan lagi, saya dapat temuan kasus BGN ini diduga ada pejabat di setara eselon II yang punya dapur umum sekitar di atas 100 bahkan, begitu. Nah, sementara kalau kemarin temuan saya, setara eselon I malah punya 20-an dapur umum," ujar Boyamin dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Boyamin menegaskan, temuan itu akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung yang tengah menangani dugaan korupsi tata kelola MBG. Informasi tersebut juga akan disampaikan kepada Kepala BGN, Nanik S Deyang, untuk ditindaklanjuti.
"Dengan harapan apa? Dua orang ini, dua oknum ini dipecat. Karena harusnya dia tidak konflik kepentingan, tidak boleh punya dapur umum, tapi nyatanya malah punya dapur umum. Dan jumlahnya ternyata tidak kira-kira, ini di angka di atas 100 dapur umumnya," ungkapnya.
Ia mengatakan, data tambahan yang akan diserahkan ke Kejagung tersebut hanya bersifat melengkapi temuan awal penyidik dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
"Saya hanya menambahi data, laporan awal ditemukan oleh penyidik Kejagung," katanya.
Lebih lanjut, Boyamin menilai kepemilikan dapur MBG oleh pejabat BGN berpotensi memunculkan konflik kepentingan.
"Dan itu karena dia yang punya, diduga ya sebenarnya waktu perizinan tidak memenuhi syarat, pelaksanaannya juga diduga jelek, dan pertanggungjawabannya juga jelek, dan potensi-potensi penyimpangannya jadi besar. Nah, dengan posisi konflik kepentingan ini kan sebenarnya bisa dianggap kolusi dan nepotisme," jelasnya.
Boyamin menilai pejabat terkait seharusnya fokus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, bukan justru terlibat dalam kepemilikan dapur yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
"Nah, mestinya dia ngawasi, jangan sampai ada dugaan penyimpangan-penyimpangan. Padahal penyimpangannya jelas diduga ada sejak awal berkaitan dengan pimpinan-pimpinan BGN punya afiliasi dengan SPPG, juga berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang diduga terjadi penyimpangan-penyimpangan," tuturnya.
Desak Audit dan Moratorium Dapur MBG
Boyamin juga meminta dilakukan audit terhadap seluruh dapur MBG yang diduga terafiliasi dengan pejabat publik maupun jajaran internal BGN.
Ia bahkan menyebut perlunya pemeriksaan lebih luas jika ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk partai politik dan unsur legislatif.
"Dan nanti kalau saya ada isu, baru isu, bahwa partai-partai politik dan oknum-oknum legislatif juga punya. Maka ya harus dibereskan semua, harus dilakukan audit," tegas Boyamin.
Lebih jauh, ia mengusulkan moratorium terhadap dapur MBG yang terafiliasi dengan pejabat hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.
"Itu nomor dua. Nomor satu harus moratorium dulu untuk dapur umum. Kalau ini dapur umum ternyata ada afiliasi dengan pejabat-pejabat publik, legislatif yang harus mengawasi atau pejabat di BGN, maka ya harus ditutup semua, gitu," imbuhnya.
Menurut Boyamin, langkah-langkah tersebut diperlukan untuk memperbaiki tata kelola program MBG sekaligus mencegah potensi praktik korupsi di dalamnya.
"Dan ini menjadi perbaikan tata kelola ke depan supaya apa? Pemerintahan ini di mata masyarakat tidak semakin jelek dan korupsi pasti harus diberantas, termasuk saya juga memohon kepada Pak Prabowo segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, karena tanpa ada Undang-Undang Perampasan Aset, orang tetap akan berani korupsi," pungkasnya.

