BREAKINGNEWS

Istri Kapolri hingga Jamintel Ada di Mitra MBG, ICW Wanti-wanti Patronase Kekuasaan

Istri Kapolri hingga Jamintel Ada di Mitra MBG, ICW Wanti-wanti Patronase Kekuasaan
Petugas menyusun ompreng berisi makanan bergizi gratis ke dalam mobil sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate di Ternate, Maluku Utara (Foto: Antara News)

Jakarta, MI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini dipromosikan sebagai salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi sorotan serius dari pegiat antikorupsi. 

Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mewanti-wanti patronase kekuasaan (hubungan timbal balik yang tidak setara antara pihak yang memiliki kekuasaan atau sumber daya (patron) dengan pihak yang lebih lemah (klien)) menemukan adanya keterlibatan keluarga petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam yayasan-yayasan yang menjadi mitra pelaksana program tersebut.

Temuan itu memunculkan pertanyaan besar mengenai independensi pengawasan, transparansi tata kelola, serta potensi konflik kepentingan dalam program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah sangat besar dan menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Sorotan utama mengarah pada Yayasan Kemala Bhayangkari, salah satu yayasan yang memperoleh izin untuk mengelola sejumlah besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Yayasan tersebut memiliki hubungan yang sangat dekat dengan lingkar elite Polri.

Berdasarkan temuan ICW, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari dijabat oleh Martha Dwi Maryani yang merupakan istri Wakil Kepala Polri Komjen Dedi Prasetyo. Sementara itu, jajaran pembina yayasan tersebut diisi oleh Juliati Sigit Prabowo, istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Diana Wahyuni yang merupakan istri mantan Wakapolri Ahmad Dofiri.

Posisi Ahmad Dofiri sendiri saat ini bukan figur biasa. Setelah purnatugas dari institusi kepolisian, ia dipercaya Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Reformasi Polri. Keterlibatan keluarga para petinggi Polri dalam yayasan yang mengelola program negara bernilai besar itu menjadi perhatian khusus ICW.

Tak hanya Polri, ICW juga menemukan keterlibatan pejabat aktif Kejaksaan dalam yayasan lain yang memiliki hubungan dengan program MBG.

Dalam laporannya, ICW menyebut Yayasan Inklusi Pelita Bangsa memiliki keterkaitan langsung dengan lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dua dari lima pendiri yayasan tersebut diketahui merupakan pejabat aktif Korps Adhyaksa.

Mereka adalah Reda Manthovani yang menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) serta Denny Achmad yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu dan kemudian menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Temuan ini memunculkan kekhawatiran karena aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan, penyelidikan maupun penindakan terhadap dugaan penyimpangan program negara justru memiliki kedekatan dengan yayasan yang berada dalam ekosistem pelaksanaan MBG.

Peneliti ICW, Seira Tamara, menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang serius.

"Keterlibatan aparat penegak hukum justru berbahaya bagi pengawasan dan penegakan hukum. Bagaimana bisa mengawasi jika aparat penegak hukumnya ikut terlibat dalam pelaksanaan MBG," ujarnya dikutip Minggu (14/6/2026).

Menurut ICW, persoalan yang muncul bukan semata-mata soal legalitas yayasan atau hubungan keluarga para pengurus, melainkan potensi benturan kepentingan yang dapat mengganggu prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan program publik.

ICW mengingatkan bahwa program MBG merupakan proyek nasional dengan nilai anggaran yang sangat besar dan cakupan penerima manfaat yang luas. Karena itu, setiap bentuk afiliasi kekuasaan dalam struktur pelaksana harus diawasi secara ketat agar tidak membuka ruang bagi praktik patronase politik maupun penyalahgunaan kewenangan.

Temuan tersebut semakin sensitif karena muncul di tengah berkembangnya kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.

Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai praktik penyimpangan mulai dari intervensi proses verifikasi mitra, pengaturan pengadaan barang dan jasa, hingga dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG.

Kasus tersebut memperkuat kekhawatiran berbagai pihak bahwa program yang awalnya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat berisiko menjadi lahan permainan kepentingan kelompok tertentu apabila tidak diawasi secara transparan dan independen.

Di sisi lain, keterlibatan Yayasan Kemala Bhayangkari dalam MBG memang tidak dapat dipisahkan dari dukungan institusional Polri terhadap program pemerintah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir sebelumnya menyatakan bahwa Polri telah membangun 1.179 dapur SPPG untuk mendukung program MBG. Sebagian besar dapur tersebut dikelola melalui Yayasan Kemala Bhayangkari.

Pendanaan pembangunan SPPG disebut berasal dari koperasi kepolisian daerah dan kepolisian resor, dukungan perbankan Himbara, serta kerja sama dengan Yayasan Kemala Bhayangkari.

Saat ini tercatat 411 SPPG Polri telah beroperasi. Sebanyak 162 unit berada pada tahap persiapan operasional, 499 unit dalam tahap pembangunan, dan 107 unit lainnya masih dalam proses groundbreaking.

Program tersebut bahkan mendapat apresiasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran SPPG Polri pada peringatan Hari Bhayangkara di Monumen Nasional pada 1 Juli 2025.

Presiden menilai keterlibatan Polri dalam pemenuhan gizi masyarakat merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Selain itu, Polri juga dinilai berkontribusi dalam berbagai program strategis nasional lainnya termasuk ketahanan pangan.

Namun demikian, ICW menegaskan bahwa keberhasilan tujuan program tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan prinsip tata kelola yang baik.

Lembaga antikorupsi tersebut mengingatkan bahwa semakin besar anggaran dan semakin luas cakupan program, maka semakin tinggi pula risiko penyimpangan yang harus diantisipasi sejak awal.

Karena itu, ICW mendesak pemerintah membuka secara transparan proses penunjukan yayasan mitra MBG, mekanisme pengelolaan dana, proses verifikasi mitra, serta sistem pengawasan yang diterapkan dalam pelaksanaan program tersebut.

Tanpa keterbukaan dan pengawasan independen, ICW menilai Program Makan Bergizi Gratis berisiko berubah dari program kesejahteraan masyarakat menjadi instrumen patronase kekuasaan yang melibatkan elite politik, aparat penegak hukum, dan kelompok-kelompok yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan.

Di tengah penyidikan kasus korupsi yang sedang berlangsung, publik kini menunggu jawaban pemerintah mengenai bagaimana memastikan bahwa program yang mengusung misi mulia untuk memperbaiki gizi anak bangsa benar-benar dikelola secara bersih, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Keterlibatan Istri Kapolri -Jamintel di Yayasan Mitra MBG | Monitor Indonesia