BREAKINGNEWS

DPR Dukung Perampingan BUMN oleh Danantara, Targetkan Efisiensi Hingga Rp50 Triliun

DPR Dukung Perampingan BUMN oleh Danantara, Targetkan Efisiensi Hingga Rp50 Triliun
Firnando Ganinduto (Dok.MI)

Jakarta, MI - Upaya perampingan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah dijalankan Danantara mendapat dukungan dari Komisi VI DPR RI. Langkah transformasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan perusahaan negara yang lebih sehat, efisien, dan memiliki fokus bisnis yang lebih jelas di tengah kompleksitas struktur BUMN yang saat ini mencapai lebih dari seribu entitas.

Anggota Komisi VI DPR, Firnando Hadityo Ganinduto, menegaskan bahwa program streamlining atau perampingan BUMN merupakan bagian dari mandat awal pembentukan Danantara. Kebijakan ini bertujuan menata kembali jaringan perusahaan negara, termasuk anak dan cucu usaha, agar pengelolaan aset negara menjadi lebih efektif dan terarah.

Menurut Firnando, banyaknya entitas perusahaan di lingkungan BUMN selama ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih fungsi, pemborosan biaya operasional, hingga menurunkan efektivitas pengambilan keputusan bisnis. Karena itu, penyederhanaan struktur korporasi dinilai sebagai langkah yang tepat untuk meningkatkan daya saing BUMN.

“Sejak awal kami mendukung langkah Danantara karena tujuannya sangat jelas, yakni menjadikan BUMN lebih efektif dan efisien. Dari lebih dari seribu perusahaan yang ada saat ini, terdapat sejumlah anak usaha maupun cucu usaha yang dinilai sudah tidak relevan atau tidak lagi memberikan kontribusi optimal terhadap bisnis inti perusahaan. Karena itu, perampingan ini merupakan langkah yang baik untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan fokus usaha, sekaligus mengurangi potensi inefisiensi yang selama ini membebani perusahaan negara,” ujar Firnando, Minggu  (14/6/2026).

Berdasarkan paparan yang diterima Komisi VI DPR RI, Danantara menargetkan jumlah entitas BUMN yang saat ini mencapai lebih dari 1.000 perusahaan dapat disederhanakan menjadi sekitar 200 perusahaan yang lebih terintegrasi dan memiliki fungsi yang jelas. Langkah tersebut juga didorong oleh temuan adanya potensi inefisiensi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp50 triliun per tahun akibat struktur perusahaan yang terlalu berlapis.

Firnando menilai penyederhanaan tersebut bukan sekadar memangkas jumlah perusahaan, melainkan membangun struktur korporasi yang lebih ramping dan produktif sehingga setiap entitas memiliki peran yang jelas dalam mendukung tujuan bisnis BUMN.

Ia juga mengapresiasi komitmen Danantara yang memastikan proses transformasi tidak dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, aspek perlindungan tenaga kerja menjadi perhatian penting DPR sejak awal pembahasan program transformasi BUMN.

“Manajemen Danantara telah menyampaikan kepada Komisi VI bahwa konsolidasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur perusahaan dan penguatan sinergi bisnis, bukan dengan mengorbankan tenaga kerja. Ini menjadi kabar baik karena efisiensi tetap dapat dicapai tanpa mengurangi perlindungan terhadap para pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem BUMN,” katanya.

Lebih jauh, Firnando memandang program streamlining sebagai strategi jangka panjang untuk membangun BUMN yang lebih profesional dan mampu bersaing di tingkat global. Selain menyederhanakan struktur korporasi, kebijakan tersebut juga akan mengelompokkan perusahaan berdasarkan sektor dan fungsi yang sejalan sehingga tidak terjadi tumpang tindih usaha antar-entitas.

“Ini bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Namun saya melihat strategi yang dijalankan Danantara sudah berada di jalur yang tepat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan BUMN yang lebih fokus, lebih produktif, dan memiliki daya saing yang kuat sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional maupun masyarakat luas,” tutup Firnando.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

Firnando Apresiasi Langkah Danantara Rapikan BUMN | Monitor Indonesia