Jakarta, MI - Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap pemerintah memberikan dukungan anggaran untuk pemeliharaan dan pengamanan aset sitaan hasil tindak pidana korupsi. Harapan tersebut ia sampaikan langsung di hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin saat menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 1.029.874.376.628 atau sekitar Rp 1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan di kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kejagung belum memiliki anggaran pemeliharaan untuk menjaga aset tersebut tetap dalam keadaan baik.
"Dan tentunya juga, tapi kami sebagai yang memelihara aset-aset ini, kami ini belum ada anggaran, Bapak, untuk pemeliharaan. Jadi kendaraan-kendaraan harus tetap mengkilat, harus tetap bagus, harus tetap tokcer. Kami tidak ada biaya, belum ada, bukan tidak ada, biaya pemeliharaan," kata Burhanuddin.
Burhanuddin juga menyoroti bahwa Kejagung belum memiliki anggaran untuk pengamanan aset sitaan seperti hektar tanah. Ia mengatakan Kejagung harus tetap menjaga aset itu tetap utuh.
"Belum ada biaya untuk pengamanan. Kami banyak ribuan aset hektar yang dilakukan oleh pidana khusus, tetapi kami juga belum pernah punya anggaran bagaimana memelihara keamanan sehingga barang-barang tersebut bisa tetap utuh, dan khususnya tidak ada untuk tanah yang menempati," jelasnya.
Ia pun berharap hal tersebut dapat menjadi perhatian Menkeu Purbaya. Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta, melainkan hanya menyampaikan harapan agar kebutuhan tersebut dapat dipertimbangkan.
"Ini memerlukan suatu anggaran-anggaran dan mohon nanti mohon diperhitungkan, Pak Menteri, bukan kami meminta, tapi kami mengharapkan saja," ujarnya.

