BREAKINGNEWS

Kejagung Setor Rp1 Triliun Hasil Pemulihan Aset ke Negara

Kejagung Setor Rp1 Triliun Hasil Pemulihan Aset ke Negara
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan PNBP hasil pemulihan aset senilai Rp1,029 triliun ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,02 triliun dari hasil pemulihan aset negara oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kegiatan BPA Fair 2026 di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Senin (15/6/2026).

Dana triliunan rupiah itu merupakan hasil dari berbagai upaya pemulihan aset oleh Kejaksaan Agung, mulai dari lelang aset pada BPA Fair 2026, penelusuran aset berupa tanah dan bangunan, hingga pengembalian aset dari sejumlah perkara korupsi, termasuk kasus Edi Tansil.

Dari total PNBP yang disetorkan ke Kementerian Keuangan, rinciannya berasal dari beberapa sumber, yakni hasil lelang BPA Fair 2026 sebesar Rp978,1 miliar, hasil penelusuran aset tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar, serta hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Edi Tansil berupa uang sebesar Rp51,6 miliar. Selain itu, terdapat pula penyerahan hasil lelang kepada korban sebesar Rp19,1 miliar.

"Pemulihan aset merupakan bagian penting dari upaya menjaga keuangan negara. Setiap aset yang berhasil dikembalikan menjadi tambahan penerimaan negara yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," jelas Purbaya dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).

Purbaya kembali menyoroti keberhasilan pengembalian aset dalam perkara korupsi Edi Tansil yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Menurutnya, capaian tersebut menjadi penegasan bahwa hak negara atas aset hasil tindak pidana tidak akan hilang hanya karena waktu.

"Kasus Edi Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar. Waktu boleh berjalan, tetapi hak negara tidak boleh hilang," kata Purbaya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Kejagung Setor Rp1 Triliun Hasil Pemulihan Aset ke Negara | Monitor Indonesia