Jakarta, MI - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini diberikan secara seragam.
Perubahan itu akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan proses penataan dan pemutakhiran data penerima manfaat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan evaluasi tersebut dilakukan karena setiap SPPG memiliki karakteristik dan beban kerja yang berbeda, terutama dari sisi jumlah penerima manfaat yang dilayani.
Agustina menilai skema insentif yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan maupun beban kerja masing-masing SPPG.
“Setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua,” ujar Agustina usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini terdapat SPPG dengan jumlah penerima manfaat yang jauh berbeda, namun tetap menerima insentif yang relatif sama. Ke depan, sistem tersebut akan dievaluasi agar pemberian insentif lebih proporsional dan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Selain itu, hasil penataan ulang atau refocusing penerima manfaat juga akan berpengaruh terhadap penataan jaringan SPPG.
BGN membuka peluang untuk menggabungkan beberapa SPPG di wilayah tertentu apabila jumlah penerima manfaat tidak terlalu besar.
“Karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan menggabungkan SPPG ini dengan SPPG ini dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refokusinya,” tuturnya.
Selain mempertimbangkan jumlah penerima manfaat, BGN juga akan mengevaluasi model pemberian insentif. Ke depan, insentif tidak hanya didasarkan pada jumlah layanan yang diberikan, tetapi juga mempertimbangkan kualitas pelaksanaan program.
Agustina menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah indikator penilaian, mulai dari kualitas makanan yang disajikan, standar keamanan pangan, hingga pemenuhan standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui skema baru ini, BGN berharap insentif tidak hanya menjadi bentuk dukungan operasional, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas layanan SPPG.
“Kita akan bikin beberapa komponen untuk penilaian, supaya tidak sekadar menghasilkan output lalu diberikan insentif, tetapi juga memperhatikan kualitas makanan dan keamanan pangannya,” imbuhnya.
Rencana perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membenahi pelaksanaan Program MBG melalui refocusing penerima manfaat dan upaya efisiensi anggaran.

