BREAKINGNEWS

Komisi X DPR Setujui Tambahan Anggaran Pendidikan Rp 40,75 Triliun

Komisi X DPR Setujui Tambahan Anggaran Pendidikan Rp 40,75 Triliun
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Jakarta, MI– Komisi X DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp40,75 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. 

Dukungan tersebut diberikan karena anggaran yang saat ini dialokasikan dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan besar sektor pendidikan nasional.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan pagu indikatif Kemendikdasmen sebesar Rp58,24 triliun masih jauh dari cukup untuk mengejar berbagai target pembangunan pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami memahami ruang fiskal tahun 2027 tidak mudah. Namun pagu indikatif yang diberikan kepada Kemendikdasmen belum mencukupi jika dikaitkan dengan target RPJMN, putusan Mahkamah Konstitusi, dan indikator kinerja kementerian," kata Hetifah dalam rapat kerja bersama Kemendikdasmen, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut sangat penting untuk menjamin keberlanjutan berbagai program strategis pendidikan yang menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Beberapa program prioritas yang membutuhkan dukungan anggaran antara lain pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, peningkatan kesejahteraan guru, pengembangan kompetensi dan karier tenaga pendidik, serta perluasan program beasiswa bagi peserta didik berprestasi maupun kurang mampu.

Komisi X juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan program afirmasi pendidikan, beasiswa unggulan, asesmen nasional, penguatan kurikulum, hingga pengembangan kebahasaan dan kesastraan yang selama ini dinilai berperan penting dalam membangun kualitas generasi muda.

"Kegiatan kebahasaan dan kesastraan jangan dianggap sebagai pelengkap. Itu merupakan bagian penting yang harus tetap mendapat perhatian dalam pembangunan pendidikan," tegas Hetifah.

Selain mendukung tambahan anggaran, DPR mendorong pemerintah mulai menyusun standar biaya minimum pendidikan per siswa di setiap jenjang pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting agar perencanaan anggaran pendidikan ke depan lebih akurat, terukur, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Menurut Hetifah, kebutuhan pendidikan tidak hanya mencakup dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetapi juga biaya guru dan tenaga kependidikan, pembangunan sarana dan prasarana, layanan pendidikan inklusif, hingga berbagai komponen pendukung lainnya.

"Ke depan perlu ada gambaran biaya ideal per siswa untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Dengan begitu, perencanaan dan usulan anggaran pendidikan dapat lebih terukur dan berbasis kebutuhan riil," ujarnya.

Komisi X DPR berharap tambahan anggaran Rp40,75 triliun tersebut dapat menjadi solusi untuk menutup berbagai kebutuhan mendesak sektor pendidikan sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan pendidikan nasional dalam RPJMN 2025–2029. 

Namun DPR mengingatkan agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Komisi X DPR Setujui Tambahan Anggaran Pendidikan Rp 40,75 T | Monitor Indonesia