BREAKINGNEWS

Pemadaman Listrik Berulang, Bahlil Ultimatum PLN

Pemadaman Listrik Berulang, Bahlil Ultimatum PLN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Banyak keluhan masyarakat muncul terkait pemadaman listrik di sejumlah daerah di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengultimatum PT PLN (Persero) untuk segera melakukan langkah perbaikan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dari hasil evaluasi sementara, Bahlil menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi PLN lebih banyak bersifat teknis operasional. Salah satu kendala yang disorot adalah kebutuhan peralatan serta dukungan teknis guna menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional.

Bahlil menegaskan pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap kinerja PLN menyusul munculnya berbagai keluhan masyarakat terkait gangguan listrik dalam beberapa waktu terakhir.

Ia bahkan mengaku masih berkomunikasi langsung dengan Direktur Utama PLN di sela perjalanannya menuju lokasi kegiatan, guna membahas langkah penanganan yang perlu segera dilakukan.

Di sisi lain, Bahlil memastikan gangguan listrik yang terjadi tidak berkaitan dengan kelangkaan batu bara. Ia menegaskan pasokan energi primer untuk pembangkit listrik nasional saat ini dalam kondisi aman dan telah disiapkan sesuai kebutuhan.

Meski begitu, ia menekankan masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan teknis tersebut. Karena itu, PLN sebagai operator sistem kelistrikan nasional diminta mempercepat upaya mitigasi dan perbaikan agar layanan kepada pelanggan tetap optimal.

"Saya sudah kurang tegas apa lagi, sudah kita kasih ultimatum begitu. Tinggal teknis implementasinya di PLN," ujar Bahlil, Jumat (20/6/2026).

Ia juga meluruskan soal pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan PLN dalam sektor ketenagalistrikan. Ia menegaskan, Kementerian ESDM berperan sebagai regulator dan pengawas, sementara operasional penyediaan listrik sepenuhnya menjadi tanggung jawab PLN.

"Yang mengoperasikan listrik itu bukan Dirjen Ketenagalistrikan dan bukan Kementerian ESDM. Kami membuat regulasi dan melakukan pengawasan. Yang mengeksekusi di lapangan adalah PLN," tutupnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Pemadaman Listrik Berulang, Bahlil Ultimatum PLN | Monitor Indonesia