BREAKINGNEWS

PLN Kekurangan Batu Bara, Yulian Gunhar: Kebijakan Menteri ESDM Tidak Matang

PLN Kekurangan Batu Bara, Yulian Gunhar: Kebijakan Menteri ESDM Tidak Matang
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pasokan listrik nasional tetap aman, meskipun PT PLN (Persero) masih membutuhkan tambahan sekitar 18-20 juta ton batu bara pada 2026.

Namun, pernyataan tersebut langsung mendapat kritik dari Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar. Ia menilai kondisi tersebut justru mencerminkan lemahnya perencanaan dan tata kelola sektor energi yang dijalankan Kementerian ESDM.

Gunhar mengingatkan, sejak awal Komisi XII telah menyampaikan sejumlah catatan terkait kebijakan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batu bara hingga 40 persen.

"Komisi XII sejak awal sudah mengingatkan dampak kebijakan pengurangan RKAB produksi batu bara hingga sekitar 40 persen. Kami sudah mengingatkan potensi turunnya royalti dan PNBP, terganggunya penerimaan negara dari sektor energi, ancaman terhadap pasokan DMO untuk PLN, hingga risiko meningkatnya PHK di perusahaan tambang. Namun peringatan itu tidak direspons dengan baik," ungkap Gunhar, Jumat (19/6/2026).

Gunhar juga mempertanyakan dasar kebijakan pengurangan produksi batu bara yang disebut-sebut dilakukan untuk menjaga harga ekspor. Menurutnya, saat DPR meminta data tambahan terkait penerimaan negara dari kebijakan tersebut, Kementerian ESDM tidak dapat memberikan angka yang jelas.

"Ketika ditanya berapa tambahan royalti dan PNBP yang diperoleh negara selama kebijakan itu berjalan, tidak ada jawaban yang pasti. Yang kami ketahui, penerimaan royalti batu bara pada April 2026 hanya sekitar Rp22 miliar. Jadi apa sebenarnya manfaat kebijakan ini bagi negara?" katanya.

Ia menilai, dampak paling nyata dari kebijakan tersebut justru dirasakan oleh pelaku usaha dan pekerja tambang. Pemangkasan RKAB hingga 70 persen, 60 persen, hingga 40 persen di sejumlah perusahaan telah menekan produksi secara signifikan dan memaksa pelaku usaha melakukan efisiensi.

"Ketika produksi dipangkas, alat berat berkurang operasinya, kontraktor kehilangan pekerjaan, dan tenaga kerja menjadi korban. Potensi PHK di sektor pertambangan sangat besar akibat kebijakan ini," tegas Gunhar.

Gunhar mengatakan, kondisi tersebut pada akhirnya ikut berdampak pada pasokan batu bara domestik. Ia menyebut, penurunan produksi membuat PLN kini menghadapi kekurangan pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik.

"Sekarang pemerintah mengakui PLN masih kekurangan pasokan batu bara. Ini membuktikan bahwa kekhawatiran yang disampaikan DPR sejak awal ternyata benar," ujarnya.

Selain itu, Gunhar juga menyoroti terbitnya Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2026 yang mewajibkan perusahaan memperoleh persetujuan Kementerian ESDM untuk melakukan pencampuran (blending) batu bara.

"Sebelum mengeluarkan berbagai kebijakan baru, Menteri ESDM seharusnya melakukan kajian yang komprehensif. Namun yang terjadi justru muncul aturan baru, pembentukan satgas distribusi DMO ke PLN, dan berbagai kebijakan tambahan yang membuat tata kelola sektor ini semakin rumit," tuturnya.

Gunhar juga mempertanyakan alasan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi distribusi Domestic Market Obligation (DMO) ke PLN.

"Kalau sampai harus membuat satgas untuk memastikan distribusi DMO berjalan, publik berhak bertanya apakah tata kelola distribusi batu bara ke PLN sudah sedemikian parah. Padahal aturan mainnya sudah jelas dalam Undang-Undang Minerba. Pemerintah seharusnya fokus menegakkan aturan yang ada, " tegasnya.

Ia pun menilai Menteri ESDM seharusnya lebih fokus menyelesaikan agenda strategis nasional yang memang menjadi kebutuhan mendesak sektor energi.

"Daripada terus mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan polemik, lebih baik Menteri ESDM fokus mendorong penyelesaian Revisi Undang-Undang Migas yang sudah lama ditunggu," imbuhnya.

Selain itu, Gunhar menambahkan bahwa berbagai kebijakan yang diambil Kementerian ESDM sejauh ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan minimnya basis data yang kuat dalam pengambilan keputusan.

"Saya melihat Menteri ESDM bekerja tidak berdasarkan kajian yang komprehensif dan data yang kuat. Contohnya rencana penggantian LPG dengan CNG yang sempat diwacanakan, tetapi sampai hari ini tidak jelas arah implementasinya. Satu kebijakan belum selesai, muncul kebijakan baru yang menimbulkan persoalan baru," jelasnya.

Dia mengaku prihatin karena sektor energi yang sangat strategis justru dikelola dengan pendekatan yang dianggap tidak terukur.

"Saya prihatin Presiden Prabowo memiliki menteri yang kinerjanya seperti ini. Sektor energi membutuhkan kebijakan yang berbasis data, kajian yang matang, dan perencanaan yang jelas," tutupnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

PLN Kekurangan Batu Bara, Yulian Gunhar: Kebijakan Menteri E | Monitor Indonesia