Jakarta, MI - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut ada sedikitnya empat perusahaan yang berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Kondisi ini disebut sebagai sinyal bahwa sektor industri tengah menghadapi tekanan yang cukup berat.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, situasi tersebut dipicu oleh sejumlah faktor yang terjadi secara bersamaan. Di antaranya pelemahan permintaan ekspor, lonjakan biaya bahan baku impor, fluktuasi kurs dolar terhadap rupiah, hingga dampak perang Iran melawan Amerika Serikat dan Israel.
Menurutnya, sektor yang paling terdampak adalah industri berorientasi ekspor seperti sepatu dan garmen, serta perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor.
"Akibat perang Iran melawan Amerika dan Israel yang tidak kunjung berhenti dan ada ketidakpastian harga minyak dunia, itu sangat mempengaruhi produksi dari perusahaan-perusahaan terutama yang berorientasi ekspor," ujar Said dalam konferensi pers KSPI dan Partai Buruh, Minggu (21/6/2026).
Said mengungkapkan, pihaknya juga sudah turun langsung ke sejumlah kawasan industri untuk memetakan potensi PHK. Kunjungan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Guru.
"Ada beberapa daerah yang saya kunjungi dan saya menemukan beberapa kasus yang harus segera diambil langkah-langkah mitigasi," kata dia.
1. PT Pakerin Mojokerto
Perusahaan pertama yang menjadi sorotan KSPI adalah PT Pakerin di Mojokerto, Jawa Timur. Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan bubur kayu untuk produksi kertas itu disebut berpotensi melakukan PHK dalam jumlah besar.
"Ditemukan ada potensi ancaman 2.500 pekerja akan di-PHK," ucap Said.
Ia juga menjelaskan bahwa kondisi operasional perusahaan saat ini sudah tidak berjalan normal. Sekitar 80 persen aktivitas pabrik disebut berhenti, sementara hanya sekitar 20 persen yang masih tetap beroperasi.
2. PT Feng Tay Bandung
Temuan lain datang dari Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Bandung. KSPI menyoroti PT Feng Tay yang memiliki kisaran pekerja antara 14 ribu hingga 17 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 pekerja dilaporkan sudah dirumahkan, meski belum resmi di-PHK.
"Orderan sepatu (salah satu merk sepatu) ke PT Feng Tay sudah selesai. Sehingga menunggu orderan berikutnya, belum ada kepastian," kata Said.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KSPI berencana mendatangi langsung PT Feng Tay pada Senin (22/6/2026) bersama perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, dan serikat buruh.
KSPI juga menyoroti informasi terkait kebijakan perusahaan yang merumahkan pekerja dengan hanya memberikan 50 persen upah. Menurut Said, hal tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, mengingat perusahaan pemasok merek global biasanya terikat kode etik kerja.
3. Dua Perusahaan Komponen Otomotif di Jawa Timur
Selain itu, Said turut mengungkap adanya dua perusahaan komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur, yang berpotensi terdampak PHK. Ia belum menyebut nama perusahaan secara lengkap, tetapi menyebut ribuan pekerja bisa terdampak.
Menurutnya, potensi PHK muncul karena prinsipal dari Jepang mempertimbangkan pemindahan sebagian produksi ke negara lain, termasuk Vietnam. Salah satu penyebabnya adalah perubahan arah industri menuju mobil listrik.
"Situasi perang yang tidak menentu membuat prinsipal akan memindahkan ke negara-negara yang lebih produktif dan mengubah diversifikasi produknya," ungkap Said.
4. PT Amos di Cilincing
KSPI juga menyoroti PT Amos, perusahaan garmen di Cilincing, Jakarta. Di perusahaan ini, persoalan ketenagakerjaan disebut mulai menunjukkan perbaikan setelah ada koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, para pekerja di PT Amos sempat tidak memiliki kejelasan status selama berbulan-bulan. Selain itu, gaji belum dibayar dan BPJS sempat bermasalah.
Namun, Said menyebut kasus ini menjadi contoh bahwa mitigasi bisa dilakukan cepat jika pemerintah, serikat buruh, dan perusahaan duduk bersama.
"Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bersama KSPI sudah melakukan langkah-langkah mitigasi awal untuk menghindari terjadinya PHK," imbuhnya.
KSPI menegaskan bahwa berbagai langkah pencegahan PHK akan terus diperkuat melalui koordinasi lintas pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Ketenagakerjaan, serikat pekerja, hingga pelaku usaha, demi mencari solusi sekaligus menjaga hak-hak pekerja tetap terlindungi.

