BREAKINGNEWS

Manipulasi Visa Terbongkar, Tiga WN China Dideportasi

Manipulasi Visa Terbongkar, Tiga WN China Dideportasi
3 WNA China yang dideportasi Imigrasi dari Indonesia.

Jakarta, MI– Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan tegas terhadap tiga warga negara (WN) asal China yang terbukti memperoleh visa dengan menggunakan data dan dokumen yang dimanipulasi. 

Ketiganya langsung dideportasi dan masuk daftar penangkalan sehingga tidak dapat kembali masuk ke Indonesia selama lima tahun ke depan.

Ketiga WN tersebut berinisial YJ, CN, dan LJ. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan bisnis dan visa kunjungan pra-investasi. Namun, penyelidikan petugas menemukan adanya ketidaksesuaian data penjamin yang digunakan dalam proses pengajuan visa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengungkapkan bahwa kecurigaan bermula dari sistem keimigrasian yang mendeteksi perbedaan antara identitas penjamin yang tercatat dalam sistem dengan dokumen yang diajukan para pemohon visa.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan bahwa ketiga WN tersebut menggunakan surat, data, dan keterangan penjamin yang tidak benar untuk mendapatkan izin masuk ke Indonesia.

"Tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap aturan keimigrasian karena visa diperoleh melalui informasi yang tidak sesuai dengan fakta," ujar Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya terkait penyalahgunaan izin tinggal dan penggunaan visa yang diperoleh melalui pemberian keterangan palsu.

Sebagai konsekuensinya, Imigrasi menjatuhkan sanksi administratif berupa deportasi serta pencekalan selama lima tahun.

Proses pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, menggunakan penerbangan menuju Guangzhou, China. Seluruh rangkaian deportasi berlangsung di bawah pengawasan ketat petugas imigrasi hingga ketiganya meninggalkan wilayah Indonesia.

Imigrasi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang mencoba menyiasati aturan keimigrasian dengan cara manipulatif. **

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Manipulasi Visa Terbongkar, Tiga WN China Dideportasi | Monitor Indonesia