Jakarta, MI - Persoalan sampah yang terus berulang di Jakarta kembali mendapat sorotan dari DPR RI. Munculnya hamparan sampah yang menutupi sejumlah aliran sungai dan kawasan perairan, termasuk di Kali Gendong, Penjaringan, Jakarta Utara, dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan sampah nasional masih menghadapi masalah serius yang belum terselesaikan.
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari meminta pemerintah tidak hanya bersikap reaktif saat terjadi penumpukan sampah, tetapi segera menghadirkan langkah konkret dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan yang semakin mengkhawatirkan di berbagai kota besar.
Ratna mengaku prihatin melihat kondisi tersebut karena menunjukkan bahwa masalah sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
“Darurat sampah bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup masyarakat, kesehatan publik, serta jaminan lingkungan yang bersih, aman, dan layak bagi generasi mendatang,” ujar Ratna di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Politisi PKB itu menilai fenomena lautan sampah yang kembali ditemukan bukan sekadar insiden sesaat. Menurutnya, kejadian serupa telah berulang kali terjadi dan menjadi indikasi adanya persoalan mendasar dalam tata kelola sampah nasional.
“Temuan lautan sampah ini seperti fenomena gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil, sementara persoalan mendasar terkait tata kelola sampah masih belum terselesaikan. Karena itu, diperlukan langkah yang lebih serius, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ratna juga menyoroti kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang selama ini menjadi andalan dalam pengelolaan sampah Jakarta. Dengan kapasitas yang semakin terbatas, menurutnya pemerintah perlu segera menyiapkan strategi jangka panjang agar persoalan sampah tidak semakin membebani lingkungan.
“Bantar Gebang juga berada dalam kondisi darurat. Pemerintah harus memiliki strategi yang lebih jitu daripada sekadar memindahkan tumpukan sampah dari satu tempat ke tempat pembuangan akhir. Paradigma pengelolaan sampah harus berubah secara menyeluruh,” katanya.
Ia menekankan bahwa sampah seharusnya tidak lagi dipandang sebagai beban semata. Dengan pengelolaan yang tepat, sampah dapat diolah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita harus mendorong perubahan cara pandang bahwa sampah ternyata bisa menjadi cuan, bisa diolah menjadi energi, membuka lapangan kerja, dan memberikan nilai tambah ekonomi. Semua itu sangat mungkin dilakukan jika didukung kebijakan yang tepat, teknologi yang memadai, dan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah yang modern,” ujarnya.
Sebagai Sekretaris DPP PKB Bidang Sumber Daya Alam, Ratna juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap dampak jangka panjang dari persoalan sampah. Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menganggap remeh persoalan sampah. Bahaya laten sampah nyata adanya, mulai dari pencemaran air dan tanah, banjir, munculnya berbagai penyakit, hingga kerusakan ekosistem. Penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi bersama. Jika kita abai hari ini, maka biaya lingkungan dan sosial yang harus dibayar di masa depan akan jauh lebih besar,” pungkas Ratna.
Tag: darurat sampah, Ratna Juwita Sari, Komisi XII DPR RI, Kali Gendong, Penjaringan, Jakarta Utara, TPST Bantar Gebang, pengelolaan sampah, lingkungan hidup, sampah Jakarta, PKB, pencemaran lingkungan, energi dari sampah, ekonomi sirkular, kesehatan masyarakat.
