Jakarta, MI - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSPI 2026 menjadi momentum bagi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk menetapkan arah perjuangan organisasi dalam mengawal kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih.
Hal itu ditegaskan Presiden KSPI, Said Iqbal, disela-sela pembukaan Rakernas KSPI 2026 di Hotel Acacia, Jakarta Pusat Jakarta, Senin (23/6/2026).
Menurut Said, Rakernas tahun ini akan memutuskan sejumlah prinsip dan agenda strategis perjuangan KSPI ke depan. Salah satu fokus utama yang diusung adalah mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sebagai fondasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan pekerja.
“Rakernas ini akan memutuskan beberapa prinsip perjuangan KSPI. Yang pertama, kami ingin memastikan agenda besarnya adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih. Kami meyakini pemerintahan yang bersih akan menciptakan kesejahteraan bagi rakyat dan kaum pekerja,” kata Said Iqbal
Ia menjelaskan, konsep tersebut mengacu pada keberhasilan negara-negara Skandinavia seperti Finlandia, Norwegia, Swedia, Denmark, dan Islandia yang mampu menciptakan tingkat kesejahteraan tinggi berkat tata kelola pemerintahan yang transparan dan rendah korupsi.
“Di negara-negara itu, korupsi bisa ditekan sehingga keuangan negara digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat. Itu yang menjadi benchmark bagi kita,” ujarnya.
Karena itu, KSPI melalui Rakernas 2026 kembali mengingatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih sebagaimana yang pernah disampaikan dalam pidato pelantikannya.
“Kami percaya bersama Presiden Prabowo Subianto, kesejahteraan pekerja bisa semakin meningkat jika pemerintahan yang bersih benar-benar diwujudkan,” tuturnya.
Said menilai sejumlah kebijakan pemerintah selama ini menunjukkan keberpihakan kepada pekerja. Salah satunya adalah kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 6,5 persen yang dinilai mampu meningkatkan daya beli masyarakat.
“Ketika daya beli meningkat, konsumsi rumah tangga ikut naik. Jika konsumsi naik, maka pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat,” katanya.
Ia juga mengapresiasi formula kenaikan upah minimum tahun 2026 yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
“Presiden mengambil nilai indeks tertinggi yang kami usulkan, yaitu 0,9. Dengan demikian kenaikan upah minimum bisa mencapai sekitar 7 hingga 9,5 persen. Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekerja,” ujar Said.
Selain kebijakan pengupahan, KSPI juga menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga Pertalite menjadi langkah penting dalam menjaga daya beli pekerja.
“Mayoritas pekerja menggunakan sepeda motor. Dengan tidak naiknya harga Pertalite, tidak ada tambahan beban biaya transportasi yang harus mereka tanggung,” katanya.
Program pembangunan perumahan pekerja juga mendapat apresiasi karena dinilai menyentuh kebutuhan dasar kaum pekerja, terutama di kawasan industri.
Di sisi lain, Said mengakui tantangan ketenagakerjaan masih cukup besar. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi sejumlah sektor industri, termasuk industri keramik, granit, otomotif, hingga alas kaki.
“KSPI tidak menutup mata. Saat ini ada ancaman PHK di beberapa sektor. Karena itu kami terus berupaya melakukan mitigasi bersama pemerintah agar pekerja tidak menjadi korban,” tegasnya.
Menurut Said, persoalan kelangkaan gas industri menjadi salah satu isu yang harus segera diselesaikan karena berpotensi memicu PHK massal di sektor keramik dan granit.
“Kalau gas industri tetap langka dan mahal, puluhan ribu pekerja bisa terkena PHK. Ini yang sedang kami dorong agar segera mendapatkan solusi,” ujarnya.
Sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said mengaku terus melakukan berbagai langkah mitigasi, termasuk menangani potensi PHK di sektor otomotif dan industri alas kaki.
“Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mencegah PHK serta menjaga lapangan kerja yang ada. Itu menjadi bagian penting dari perjuangan KSPI,” katanya.
Ia optimistis sinergi antara pemerintah dan organisasi pekerja dapat memperkuat perlindungan terhadap pekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan kesejahteraan bagi pekerja dan rakyat Indonesia melalui pemerintahan yang baik, pemerintahan yang bersih, serta kebijakan yang berpihak kepada kelas pekerja,” pungkas Said Iqbal.
