BREAKINGNEWS

Posko GBK Dibuka, 102 Eks Karyawan Hotel Sultan Langsung Melapor

Posko GBK Dibuka, 102 Eks Karyawan Hotel Sultan Langsung Melapor
102 Eks Karyawan Hotel Sultan Datangi Posko GBK untuk Didata (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Sebanyak 102 mantan pekerja Hotel Sultan melaporkan diri ke Posko Pelayanan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno pada hari pertama pembukaan kembali posko tersebut, kemarin.

Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, menjelaskan proses pendataan dilakukan di Gedung Parkir A yang berlokasi di seberang Istora GBK, mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB. Dari 102 pekerja yang melapor, tercatat 59 orang merupakan pekerja harian (daily worker), 18 orang berstatus pekerja sementara (temporary worker), serta 2 orang tenaga lepas (freelance). Selain itu, terdapat 2 karyawan tetap dan 21 karyawan kontrak.

“Data yang masuk akan menjadi dasar bagi kami untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah pekerja dan status kepegawaiannya,” kata Hendry dalam siaran pers, dikutip Selasa (23/6/2026). 

Ia menambahkan, posko masih akan terus dibuka bagi pekerja lain yang belum terdata. Para pelapor diminta membawa identitas diri serta dokumen pendukung yang menunjukkan hubungan kerja agar proses verifikasi dapat berjalan lebih lengkap dan valid.

Sementara itu, kuasa hukum PPKGBK, Kharis Sucipto, menegaskan seluruh data yang masuk akan ditelaah dan diproses sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Hal ini penting mengingat status pekerja yang melapor cukup beragam.
 
“Data yang masuk tidak seluruhnya berasal dari karyawan tetap. Ada karyawan kontrak, tenaga harian, pekerja sementara, dan tenaga lepas. Sehingga setiap laporan harus diverifikasi berdasarkan status dan dokumen hubungan kerja masing-masing, kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku,” tutur Kharis.

Pihak pengelola juga mengimbau para eks pekerja Hotel Sultan yang belum melapor untuk segera mendatangi Posko Pelayanan Blok 15 di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK. Posko tersebut akan dibuka setiap hari untuk menerima pendataan dan dokumen pendukung.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan melakukan pendataan terhadap eks karyawan Hotel Sultan setelah pengosongan lahan dilakukan. 

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rakhmadi Afif Kusumo, juga sempat menyampaikan komitmen untuk merangkul para mantan pekerja.

Ia menyebut, pekerja yang memenuhi ketentuan hukum akan diupayakan dapat kembali bergabung dan bekerja di lingkungan GBK ke depan. 

“Nanti sumber daya manusia yang memang sesuai dengan hukumnya, tentu kita akan coba rangkul sebisa mungkin untuk bergabung di kemudian hari ke depan,” kata Rakhmadi kepada awak media, Kamis (18/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah dan pengadilan resmi melaksanakan eksekusi berupa pengosongan lahan eks Hak Guna Bangunan 26 dan eks Hak Guna Bangunan 27 yang merupakan tempat Hotel Sultan berdiri di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. 

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Posko GBK Dibuka, 102 Eks Karyawan Hotel Sultan Langsung Mel | Monitor Indonesia