Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung yang menyebabkan korban mengalami gangguan kesehatan fisik dan mental berat.
Ia menilai kasus tersebut bukan hanya menyisakan persoalan hukum, tetapi juga membuka pekerjaan besar dalam memastikan pemulihan korban dilakukan secara menyeluruh dengan dukungan penuh negara.
“Kita semua tentu mengecam tindakan kekerasan yang diduga dialami korban. Namun pada saat yang sama, perhatian kita tidak boleh berhenti pada proses hukum. Yang tidak kalah penting adalah memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi yang optimal,” ujar Netty, Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, dengan gangguan mobilitas, kesulitan berbicara, gangguan penglihatan, serta sejumlah luka fisik yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan.
Menurut Netty, kondisi tersebut memerlukan penanganan medis yang komprehensif dan berkesinambungan, mulai dari perawatan fisik, rehabilitasi medis, fisioterapi, hingga pemulihan kesehatan jiwa.
“Korban diduga mengalami kekerasan dan isolasi dalam waktu yang panjang. Dampaknya bukan hanya luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Karena itu, layanan kesehatan jiwa harus menjadi bagian utama dari proses pemulihan,” tegasnya.
Politisi PKS itu juga meminta Kementerian Kesehatan melalui fasilitas layanan kesehatan yang menangani korban untuk memastikan seluruh kebutuhan rehabilitasi dapat dipenuhi secara maksimal, tanpa terkendala persoalan administratif maupun pembiayaan.
Selain itu, Netty menekankan pentingnya pendampingan psikolog dan psikiater secara berkelanjutan. Ia menilai pemulihan trauma tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat, melainkan membutuhkan proses panjang hingga korban benar-benar siap kembali menjalani kehidupan normal.
“Kesehatan mental korban harus mendapat perhatian yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Pendampingan tidak boleh berhenti setelah korban keluar dari rumah sakit, tetapi harus berlanjut sampai benar-benar pulih,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap kekerasan, terutama pada perempuan yang berada dalam kondisi rentan dan terisolasi.
“Kasus yang baru terungkap setelah bertahun-tahun ini menunjukkan pentingnya jejaring perlindungan sosial dan layanan kesehatan yang lebih responsif terhadap tanda-tanda kekerasan. Jangan sampai korban harus menanggung penderitaan dalam waktu lama sebelum mendapatkan pertolongan,” katanya.
Netty berharap seluruh pihak dapat mengawal proses pemulihan korban secara serius, sekaligus memastikan hak atas kesehatan, keamanan, dan masa depan yang lebih baik benar-benar terpenuhi.
“Korban membutuhkan keadilan, tetapi juga membutuhkan kesempatan untuk pulih dan melanjutkan hidupnya. Negara harus hadir mengawal kedua hal tersebut secara bersamaan,” pungkasnya.
