BREAKINGNEWS

Resmi jadi Tersangka Konten "Lomba Komentar Rasis", Anak Perwira Polisi di Jateng Tak Ditahan

Resmi jadi Tersangka Konten "Lomba Komentar Rasis", Anak Perwira Polisi di Jateng Tak Ditahan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Seorang perempuan berinisial L resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan konten kontroversial bertajuk "lomba komentar rasis" di media sosial. Meski status hukumnya sudah naik, penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memutuskan L tidak ditahan.

Yang menarik perhatian, L diketahui merupakan anak dari seorang perwira polisi. Namun, pihak kepolisian menegaskan keputusan tidak menahan tersangka karena ancaman pidana dalam kasus tersebut di bawah lima tahun.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan penyidik dari Direktorat Reserse Siber saat ini masih fokus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Sedang melengkapi berkas perkaranya sekarang untuk diajukan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Artanto dalam keterangan resmi, Selasa (23/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, L mengaku aksinya membuat konten tersebut hanya untuk iseng dan mencari hiburan di dunia maya, sekaligus menaikkan jumlah pengikut akun media sosialnya.

"Mencari humor dan tingkatkan follower," kata Artanto. 

Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, juga memastikan bahwa L sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup kuat. Ia menyebut, pasal yang dikenakan memiliki ancaman maksimal empat tahun penjara.

“Sudah ditetapkan tersangka,” ucap Himawan.

“Ancaman hukumannya empat tahun,” sambungnya.

Kasus ini sendiri mencuat setelah rekaman video dan unggahan L viral di Instagram, salah satunya dibagikan ulang akun @kasitau.info. Dalam unggahan tersebut, ia diduga menulis tantangan yang memancing kontroversi: "komentar paling rasis gue TF 100 rb," yang kemudian memicu reaksi keras warganet.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah beredar dugaan bahwa L merupakan anak seorang perwira polisi. Di media sosial, muncul narasi yang menyebut dirinya merasa kebal dari jeratan hukum karena orangtuanya memiliki pangkat tinggi di institusi Polri. 

“Dengan modal Rp 100 ribu, diduga anak perwira dari Polda Jateng ini ajak seluruh warga Indonesia untuk bikin komentar rasis. Alhasil banyak ikut berkomentar salah satunya bernada rendah ke Etnis Papua, lalu dirinya mengaku akan menang jika dilaporkan ke polisi karena ortu berpangkat tinggi di institusi Polri,” tulis akun Instagram @kasitau.info.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Resmi jadi Tersangka Konten "Lomba Komentar Rasis", Anak Per | Monitor Indonesia