BREAKINGNEWS

Kejagung Diminta Tuntaskan Motor Listrik BGN Sebelum Diwacanakan untuk Guru Honorer

Kejagung Diminta Tuntaskan Motor Listrik BGN Sebelum Diwacanakan untuk Guru Honorer
Motor listrik MBG

Jakarta, MI– Wacana menghibahkan ribuan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer menuai perhatian DPR. Komisi IX menegaskan, aset tersebut tidak boleh dialihkan sebelum seluruh proses hukum terkait dugaan penyimpangan pengadaannya dituntaskan oleh Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai rencana hibah motor listrik kepada guru honorer dapat menjadi langkah positif. Namun, menurutnya, penyelesaian aspek hukum harus menjadi prioritas utama mengingat ribuan kendaraan tersebut masih berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

"Proses hukumnya harus selesai terlebih dahulu karena motor listrik yang pernah diadakan BGN itu masih menjadi barang bukti dalam penanganan Kejaksaan Agung," tegas Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/6/2026).

Meski demikian, Charles mendukung pemanfaatan aset negara tersebut apabila nantinya telah memiliki kepastian hukum. Menurutnya, pemberian motor listrik kepada guru honorer dapat membantu mobilitas para tenaga pendidik yang selama ini masih menghadapi keterbatasan kesejahteraan.

"Jika nantinya dihibahkan kepada guru honorer, itu bisa menjadi opsi yang baik karena kita tahu banyak guru honorer yang masih menerima penghasilan jauh dari ideal," ujarnya.

Wacana hibah ini muncul setelah BGN mengungkapkan adanya sekitar 10 ribu unit motor listrik yang sebelumnya dibeli untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Aset tersebut kini menjadi sorotan setelah terseret dalam penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Charles menilai langkah mengalihkan kendaraan itu kepada guru honorer juga bisa menjadi bentuk kepedulian pemerintah sekaligus memperbaiki persepsi publik terhadap program MBG yang belakangan mendapat kritik terkait penggunaan anggaran negara.

"Kalau motor listrik itu dimanfaatkan untuk kepentingan guru honorer, tentu bisa menjadi sesuatu yang baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan pihaknya ingin seluruh aset yang telah dibeli menggunakan uang negara tetap memberikan manfaat maksimal. Namun, BGN akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam pemanfaatannya.

"Semua aset yang sudah dibelanjakan pada 2025, termasuk motor listrik dan perangkat teknologi informasi, kami ingin dimaksimalkan penggunaannya. Namun kami akan meminta informasi dan berkoordinasi lebih dulu dengan Kejaksaan," ujar Agustina.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan ribuan aset bernilai besar yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. DPR pun mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan sebelum proses hukum selesai dan status aset benar-benar jelas.

Dengan penyelidikan yang masih berjalan, nasib ribuan motor listrik BGN kini bergantung pada hasil penanganan Kejaksaan Agung.

 Setelah itu, pemerintah baru dapat menentukan apakah kendaraan tersebut akan tetap digunakan untuk operasional negara atau dialihkan sebagai hibah bagi para guru honorer di berbagai daerah.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Kejagung Diminta Tuntaskan Motor Listrik BGN Sebelum Diwacan | Monitor Indonesia