Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal dipangkas lagi. Nilai efisiensinya cukup besar, meski angka pastinya masih menunggu pengumuman resmi dari BGN.
Hal itu disampaikan Purbaya usai bertemu Kepala BGN Nanik S Deyang di Kementerian Keuangan, Kamis (25/6/2026). Menurutnya, rencana penghematan tersebut merupakan usulan langsung dari BGN.
"Kemarin saya ketemu Kepala BGN. Dia melaporkan akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, tetapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan," ujar Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).
Saat ditanya apakah pemangkasan anggaran mencapai Rp40 triliun seperti kabar yang beredar, Purbaya tak membenarkan maupun membantah. Ia hanya memberi sinyal bahwa penghematannya memang akan cukup besar. Sebagai informasi, anggaran MBG tahun ini sebelumnya sudah dipangkas dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.
"Mungkin (sekitar Rp 40 triliun). Tanya dia saja (BGN), dia lebih ngerti daripada saya. Nanti akan signifikan lah pemotongannya, tetapi bukan saya yang usul ya, Kepala BGN sendiri," jelas Purbaya.
Tak hanya memangkas anggaran, Kementerian Keuangan juga bakal memperketat pengawasan penggunaan dana MBG. Mulai pekan depan, pegawai Kemenkeu di daerah akan diterjunkan untuk memantau pertanggungjawaban keuangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG itu secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya," ucap Purbaya.
Pengawasan akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di setiap kabupaten dan kota. Nantinya dibentuk tim khusus agar pengawasan tidak hanya dilakukan oleh BGN.
"Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang awasi bukan BGN sendiri, tetapi di tempat saya juga. Kita nggak akan kongkalikong. Kalau yang awasi BGN sendiri kan ada vested interest (kepentingan pribadi)," tuturnya.
Evaluasi akan dilakukan setiap dua bulan sekali. Jika ditemukan pelanggaran atau pengelolaan yang buruk, Kementerian Keuangan tak segan merekomendasikan penutupan SPPG kepada BGN.
"Kalau nggak benar boleh tutup saja Pak', kita diskusikan seperti itu. Jadi kerja sama dengan BGN sudah semakin baik. Nanti kalau jelek, kita bilang jelek. Kepala BGN bilang kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup," pungkas Purbaya.
