BREAKINGNEWS

Alarm Siber! Lebih dari 32 Ribu URL Disalahgunakan, Judi Online Jadi Ancaman Terbesar

Alarm Siber! Lebih dari 32 Ribu URL Disalahgunakan, Judi Online Jadi Ancaman Terbesar
Alarm Siber! Lebih dari 32 Ribu URL Disalahgunakan, Judi Online Jadi Ancaman Terbesar

Jakarta, MI – Ancaman kejahatan siber di Indonesia kian mengkhawatirkan. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) mengungkap sebanyak 32.535 URL terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan domain sepanjang semester I 2026. Dari jumlah tersebut, praktik judi online (judol) menjadi bentuk pelanggaran yang paling mendominasi.

Data Pandi melalui platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) mencatat sebanyak 24.523 URL digunakan untuk aktivitas judi online. Angka itu jauh melampaui jenis penyalahgunaan lain seperti phishing sebanyak 6.491 URL, malware 961 URL, pornografi 173 URL, impersonalisasi 104 URL, spam 73 URL, pelanggaran hak kekayaan intelektual 44 URL, perjudian berbasis undangan 27 URL, serta botnet 23 URL.

Ketua Pandi, Isnawan, mengatakan lonjakan penyalahgunaan domain menunjukkan ruang digital Indonesia masih menjadi sasaran berbagai aktivitas siber ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Pada semester I 2026, IDADX mencatat sebanyak 32.535 URL terindikasi sebagai penyalahgunaan domain," kata Isnawan di Malang, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, ancaman tersebut tidak hanya berkaitan dengan judi online, tetapi juga aksi phishing untuk mencuri data pribadi, penyebaran malware, spam, pornografi, hingga penyalahgunaan nama domain yang meniru identitas merek atau layanan resmi guna menipu masyarakat.

Untuk memperkuat pengawasan, Pandi mengintegrasikan platform Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA) dengan sistem IDADX. Integrasi itu diharapkan mampu mempercepat identifikasi, validasi, pemantauan, serta penanganan penyalahgunaan domain secara lebih akurat dan berbasis data.

"Platform ini nantinya akan membantu identifikasi dan pemantauan potensi penyalahgunaan domain.id," ujar Isnawan.

Pandi menjelaskan, IDADX dibangun sebagai pusat kolaborasi berbagai pihak, mulai dari laporan masyarakat, data internal Pandi, platform BIMA, mitra keamanan siber seperti CleanDNS dan Netcraft, hingga instansi pemerintah seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Berdasarkan hasil pemantauan, domain kategori SLD.id menjadi yang paling banyak disalahgunakan dengan 18.699 domain dan menghasilkan 20.055 URL bermasalah. Posisi berikutnya ditempati .my.id, .biz.id, .web.id, .ac.id, .sch.id, .co.id, .go.id, .or.id, .ponpes.id, .desa.id, .net.id, hingga .mil.id.

Pandi menilai data tersebut menjadi dasar penting untuk memperkuat kebijakan registrasi domain, membangun sistem deteksi dini berbasis risiko, serta meningkatkan koordinasi lintas lembaga dalam memerangi kejahatan siber.

"Keamanan ruang digital adalah tanggung jawab bersama," tegas Isnawan.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Alarm Siber! Lebih dari 32 Ribu URL Disalahgunakan, Judi Onl | Monitor Indonesia