Jakarta, MI - Penemuan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai total sekitar Rp476 miliar di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, mengundang perhatian publik. Temuan itu ikut menyeret sorotan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang nilainya jauh lebih kecil.
Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi pada Rabu (8/7/2026), penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi di balik dinding kayu bermotif. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang menyimpan 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat (AS), 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.
Setelah dihitung, Total barang berharga yang ditemukan itu memiliki nilai sekitar Rp476 miliar. Selain emas dan uang tunai, polisi turut menyita dokumen, telepon genggam, serta sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan perkara batu bara PLN, Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel.
Harta Kekayaan Febrie Ardiansyah
Berdasarkan penelusuran pada situs resmi LHKPN KPK, total kekayaan Febrie yang tercatat sebesar Rp18.261.445.180. Nilai itu terakhir dilaporkan pada 2023 dan tidak mengalami perubahan hingga laporan 2025.
Jumlah tersebut memang melonjak dibandingkan laporan 2022 yang sebesar Rp6.360.108.742. Namun, bila dibandingkan dengan temuan penyidik di rumah Sentul, nilainya terpaut sangat jauh.
Dalam LHKPN, Febrie melaporkan aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan serta Tangerang Selatan senilai Rp14.852.820.000, dengan sebagian di antaranya merupakan harta warisan senilai Rp10.829.474.000.
Ia juga melaporkan kepemilikan empat kendaraan senilai Rp2.310.500.000, yakni Toyota Land Cruiser Prado 2.7 tahun 2020, Peugeot New 2008 AT tahun 2018, Toyota Alphard 2.5 G A, dan Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018.
Selain itu, Febrie mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp60 juta, kas dan setara kas Rp938.125.180, serta harta lainnya Rp100 juta. LHKPN tersebut juga mencatat tidak ada utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp18.261.445.180.
Besarnya selisih antara nilai kekayaan yang tercantum dalam LHKPN dengan barang berharga yang ditemukan penyidik menjadi perhatian publik. Namun, hingga kini penyidik masih mendalami kepemilikan rumah maupun asal-usul aset yang ditemukan, sehingga status kepemilikannya masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
