Jakarta, MI - Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, kembali menjadi perhatian publik. Sosok yang selama ini dikenal memimpin pengungkapan sejumlah kasus korupsi besar itu kini justru berada di tengah sorotan setelah rumahnya digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (8/7/2026). Menurut Kortastipidkor Polri, penggeledahan rumah mewah Febrie Adriansiyah ini terkait dengan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan suap. Ada tiga perkara yang disebut saling terkait yakni kasus PT Asabri, korupsi pasokan batu bara penyebab blackout Sumatra, dan kasus PT Krakatau Steel.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kepemilikan aset maupun barang bukti yang ditemukan dan belum mengungkapkan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.
Lantas, Siapa Sebenarnya Febrie Ardiansyah?
Berdasarkan data Kejaksaan Agung, Febrie resmi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejak 6 Januari 2022 menggantikan Ali Mukartono. Pria kelahiran 19 Februari 1968 itu melewati masa kecil hingga menyelesaikan studi tingginya di Jambi.
Karir kejaksaan Febrie bermula di Kejari Sungai Penuh, Kerinci pada 1996 dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Seksi Intelijen.
Kariernya terus menanjak. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum dipromosikan menjadi Jampidsus.
Sebelum menduduki kursi Jampidsus, Febrie dikenal sebagai Direktur Penyidikan pada JAM-Pidsus. Di posisi itu, ia memimpin penyidikan sejumlah perkara korupsi besar yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.
Beberapa kasus yang ditanganinya antara lain korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, dan penyelewengan fasilitas kredit Bank Tabungan Negara (BTN).
Saat menjabat sebagai Jampidsus, Febrie juga memimpin penanganan sejumlah perkara besar yang menyita perhatian nasional. Di antaranya kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate serta mantan Anggota III BPK Achsanul Qosasi.
Namanya juga sempat menjadi sorotan pada 2024 setelah muncul isu penguntitan oleh anggota Densus 88 saat berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Peristiwa itu memicu spekulasi karena terjadi di tengah penanganan sejumlah perkara korupsi bernilai besar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Kini, sorotan terhadap Febrie kembali menguat setelah penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan tiga perkara korupsi. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, tempat penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, valuta asing, serta uang tunai dengan total sekitar Rp476 miliar.
Meski demikian, penyidik menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Kepemilikan rumah, asal-usul aset, maupun pihak yang bertanggung jawab atas barang bukti tersebut masih didalami sehingga seluruh temuan itu akan diuji lebih lanjut dalam proses hukum yang sedang berjalan.
