BREAKINGNEWS

TNI Bantah Intervensi Penyidikan Korupsi, Tegaskan Pengamanan Jampidsus Permintaan Kejaksaan

TNI Bantah Intervensi Penyidikan Korupsi, Tegaskan Pengamanan Jampidsus Permintaan Kejaksaan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas

Jakarta, MI – TNI menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap proses penyidikan dugaan korupsi yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. 

Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya sorotan publik terkait pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah serta kabar kedatangan puluhan pria yang diduga prajurit TNI ke Polda Metro Jaya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan, seluruh proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan tidak mendapat intervensi dari institusinya.

"TNI tidak intervensi proses hukum oleh aparat berwenang," tegas Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah beredar informasi mengenai sekitar 50 pria yang diduga anggota TNI mendatangi kawasan Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari. Rombongan yang disebut menggunakan delapan kendaraan pribadi itu dikabarkan datang ketika penyidik Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi.

Peristiwa itu terjadi hanya beberapa jam setelah penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, termasuk rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru serta Kafe de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Kasus yang tengah disidik meliputi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga memicu pemadaman listrik massal di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Selain itu, penyidik juga menangani dugaan korupsi di PT ASABRI serta penyelesaian utang PT CBS yang berkaitan dengan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Pasca-penggeledahan, rumah Jampidsus dan Kafe de'Clan terlihat dijaga personel TNI bersenjata lengkap. Menanggapi hal itu, Kapuspen TNI memastikan pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari institusi Kejaksaan.

"Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan," ujar Muhammad Nas.

Ia menjelaskan, penugasan tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.

"Pengamanan itu sudah dikoordinasikan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," tegasnya.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melanjutkan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi tersebut. Sementara itu, belum ada keterangan resmi mengenai identitas maupun tujuan kedatangan rombongan pria yang sempat mendatangi kawasan Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

TNI Bantah Intervensi Penyidikan Korupsi, Tegaskan Pengamanan Jampidsus Permintaan Kejaksaan | Monitor Indonesia