Jakarta, MI– Presiden Prabowo Subianto melontarkan pesan keras kepada seluruh aparatur negara, khususnya TNI, Polri, dan Kejaksaan, agar selalu mengingat bahwa seluruh kewenangan, pangkat, dan fasilitas yang mereka miliki berasal dari rakyat.
Karena itu, setiap aparat diminta melakukan introspeksi dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.
Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat meresmikan sejumlah bendungan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/7/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa tantangan bangsa hanya dapat dihadapi jika seluruh penyelenggara negara memperbaiki diri dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengawali pesannya dengan meminta seluruh birokrat melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing.
"Masalah bagi bangsa Indonesia juga masalah bagi kita semua. Saya minta kita introspeksi. Terutama para birokrat, kita semua introspeksi," kata Prabowo.
Prabowo kemudian secara khusus menyoroti aparat TNI, Polri, dan Kejaksaan. Menurutnya, mereka merupakan pelayan rakyat sehingga tidak boleh melupakan sumber kepercayaan dan fasilitas yang mereka emban.
"Pejabat-pejabat militer dan polisi, introspeksi. Saudara adalah milik rakyat. Bintangmu dari rakyat, sepatumu dari rakyat, topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu. Kejaksaan demikian juga. Anda jaksa, pakai bintang juga di baju. Kau juga milik rakyat," tegasnya.
Presiden menekankan bahwa jabatan bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah untuk melayani masyarakat. Karena itu, seluruh aparat negara harus menjaga integritas, profesionalisme, dan menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Meski mengakui pemerintah telah mencatat berbagai capaian dalam waktu yang relatif singkat, Prabowo mengatakan keberhasilan tersebut diraih di tengah berbagai tantangan dan perlawanan. Ia meminta seluruh aparatur tetap solid serta bekerja dengan penuh dedikasi demi kepentingan bangsa dan negara.
Pidato tersebut menjadi penegasan kembali komitmen Presiden agar birokrasi dan aparat penegak hukum tetap berpihak kepada rakyat serta menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.**
