BREAKINGNEWS

DPR Desak Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara, Minta Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

DPR Desak Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara, Minta Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu
Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro

Jakarta, MI– Komisi III DPR meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, menegaskan proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan berlandaskan aturan yang berlaku. Menurutnya, kasus yang menyangkut kepentingan publik tersebut harus ditangani secara serius tanpa intervensi dari pihak mana pun.

"Pada prinsipnya kami mendukung penegakan hukum. Namun penanganannya tentu harus dilakukan sesuai norma, undang-undang, serta aturan yang berlaku," ujar Dede, Jumat (10/7/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu meminta masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada penyidik untuk bekerja berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum. Ia juga mengingatkan agar kredibilitas Polri yang selama ini terus dibangun melalui berbagai capaian positif tidak tercoreng akibat penanganan perkara yang tidak profesional.

"Capaian positif Polri merupakan hasil kerja keras yang harus dipertahankan. Karena itu, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tegasnya.

Dede juga menyatakan dukungan penuh kepada Kortas Tipikor Polri agar tetap mengedepankan prinsip-prinsip penegakan hukum dalam mengusut perkara dugaan korupsi tersebut. Ia berharap seluruh aparat penegak hukum memperkuat koordinasi dan saling menghormati kewenangan masing-masing sehingga penanganan kasus berjalan efektif.

"Kami mendukung Kortas Tipikor Polri untuk mengedepankan asas-asas penegakan hukum. Sinergi antarlembaga penegak hukum sangat penting agar pemberantasan korupsi berjalan maksimal," katanya.

Menurut Dede, dugaan korupsi dalam tata kelola pasokan batu bara bukan sekadar tindak pidana biasa karena berdampak langsung terhadap pasokan listrik nasional. Gangguan distribusi energi, kata dia, berpotensi menghambat aktivitas masyarakat, dunia usaha, hingga perekonomian nasional.

Ia menegaskan pemerintah harus memastikan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri tetap menjadi prioritas dan tidak dikalahkan oleh kepentingan lain.

"Negara harus memastikan kebutuhan dalam negeri tidak kalah oleh kepentingan lain. Jika ada kewajiban memasok batu bara untuk kebutuhan nasional, maka kewajiban itu harus dijalankan secara disiplin dan diawasi secara ketat," ujarnya.

Selain mendorong pengusutan tuntas, Dede meminta Polri bersama aparat penegak hukum lainnya memperketat pengawasan terhadap tata kelola pasokan batu bara. Apabila ditemukan adanya penyimpangan atau praktik melawan hukum yang menyebabkan terganggunya pasokan energi nasional, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Polri dan aparat penegak hukum perlu mengawasi serta menindak setiap dugaan penyelewengan yang mengakibatkan kekurangan pasokan batu bara dan memicu blackout di sejumlah wilayah Indonesia," tegasnya.

Dede berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penindakan pidana semata, tetapi juga menjadi momentum untuk membenahi sistem tata kelola energi nasional agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Yang paling penting, negara harus hadir. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi di saat yang sama tata kelola pasokan energi juga harus diperbaiki agar masyarakat tidak terus menjadi korban," pungkasnya.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

DPR Desak Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara, Minta Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu | Monitor Indonesia