BREAKINGNEWS

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Pengusutan Korupsi Tetap Berjalan

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Pengusutan Korupsi Tetap Berjalan
Plt Jampidsus Rudi Margono.

Jakarta, MI– Kejaksaan Agung bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri. Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus agar roda penegakan hukum tetap berjalan tanpa hambatan.

Penunjukan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Menurutnya, langkah itu diambil untuk memastikan seluruh tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus tetap berjalan hingga pejabat definitif ditetapkan.

"Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang.

Penunjukan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Kejaksaan Agung menegaskan pergantian pimpinan di Jampidsus tidak akan mengganggu proses penanganan perkara-perkara korupsi yang sedang berjalan.

"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Anang.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Kejaksaan Agung menyebut keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Anang.

Pengunduran diri Febrie menjadi sorotan publik karena bertepatan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN yang tengah ditangani Kortastipidkor Polri. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi, termasuk rumah di kawasan Sentul yang diakui sebagai kediaman Febrie serta sebuah lokasi di Cipete, Jakarta Selatan.

Dari serangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai dalam jumlah besar, emas batangan, dokumen, dan berbagai barang bukti lain yang masih didalami untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Meski terjadi pergantian pucuk pimpinan di Jampidsus, Kejaksaan Agung memastikan seluruh proses penegakan hukum, termasuk penyelesaian berbagai perkara korupsi strategis, tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Pengusutan Korupsi Tetap Berjalan | Monitor Indonesia