BREAKINGNEWS

Tidak Mau Ketinggalan, Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Korupsi Batu Bara PLN

Tidak Mau Ketinggalan, Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Korupsi Batu Bara PLN
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Jakarta, MI– Tidak mau ketinggalan mengawal pengusutan dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN, Komisi III DPR RI membentuk Tim Pengawas untuk memantau proses penyidikan yang sedang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. 

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen parlemen agar penanganan perkara berjalan hingga tuntas, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pembentukan tim tersebut bertujuan memastikan proses penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," kata Habiburokhman, Sabtu (11/7/2026).

Habiburokhman juga menyoroti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurutnya, pergantian pejabat tidak boleh mengganggu proses penyidikan dugaan korupsi yang sedang berjalan.

"Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Ia meminta seluruh aparat penegak hukum tetap menjaga soliditas selama proses pengusutan berlangsung. Menurutnya, sinergi antara Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI menjadi faktor penting agar pemberantasan korupsi berjalan efektif.

"Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Habiburokhman menilai seluruh lembaga penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda prioritas nasional.

"Seluruh instansi ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air," katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pengusutan dugaan korupsi batu bara tidak berkembang menjadi konflik antarlembaga. Menurutnya, perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi secara keseluruhan.

"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi," tegas Habiburokhman.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Tidak Mau Ketinggalan, Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Korupsi Batu Bara PLN | Monitor Indonesia