BREAKINGNEWS

DPR Desak Polisi Tangkap 15 Buron Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Sampang

DPR Desak Polisi Tangkap 15 Buron Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Sampang
Mafirion (Dok. MI)

Jakarta, MI – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang diduga melibatkan 27 pelaku, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. 

Anggota Komisi XIII DPR  Mafirion, meminta aparat kepolisian bergerak cepat memburu 15 pelaku yang masih buron dan memastikan seluruh pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mafirion menilai kasus tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa kemanusiaan. Karena itu, ia menegaskan negara harus menunjukkan keberpihakan kepada korban melalui penegakan hukum yang tegas.

"Ini adalah tragedi kemanusiaan. Seorang anak berusia 15 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 27 orang. Ini merupakan kejahatan luar biasa yang melukai rasa kemanusiaan dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun. Seluruh pelaku harus ditangkap, diadili, dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar politisi PKB ini,  Sabtu (11/7/2026).

Menurut Mafirion, kecepatan aparat dalam menangkap para pelaku menjadi kunci keberhasilan proses penegakan hukum. Ia mengingatkan, semakin lama para pelaku berada di luar jangkauan aparat, semakin besar peluang mereka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi, bahkan mengulangi perbuatannya terhadap korban lain.

"Kepolisian harus bergerak cepat mempersempit ruang gerak para pelaku. Jangan sampai ada satu pun yang lolos dari pertanggungjawaban hukum. Negara harus menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga mengalami kekerasan seksual sejak Februari 2026. Korban disebut diancam agar menuruti keinginan para pelaku, dipaksa mengonsumsi minuman keras, kemudian mengalami dugaan pemerkosaan di tiga lokasi berbeda. Hingga kini, aparat kepolisian telah menangkap 12 tersangka, sementara 15 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Mafirion menegaskan penanganan perkara ini tidak boleh berhenti pada penangkapan para tersangka yang telah teridentifikasi. Ia meminta aparat mengusut tuntas kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain maupun kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor.

"Usut kasus ini sampai tuntas. Telusuri apakah para pelaku pernah melakukan kejahatan seksual terhadap korban lain, apakah ada pihak yang turut memfasilitasi, dan apakah terdapat unsur eksploitasi atau bentuk tindak pidana lainnya. Semua kemungkinan harus didalami agar jaringan kejahatan ini benar-benar terungkap. Jangan berhenti hanya pada penangkapan pelaku yang sudah teridentifikasi," katanya.

Selain mendorong penegakan hukum, Mafirion juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Mengingat korban masih berusia di bawah umur, ia menilai pendampingan psikologis, medis, dan hukum harus menjadi prioritas agar proses pemulihan dapat berjalan secara optimal.

"Korban harus dipulihkan, baik secara fisik maupun psikologis. Dia dan keluarganya tidak boleh berjuang sendiri menghadapi penderitaan ini. Negara harus hadir memberikan perlindungan, pendampingan, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intimidasi terhadap korban," ujarnya.

Mafirion meminta LPSK memastikan seluruh hak korban terpenuhi, mulai dari perlindungan fisik, layanan kesehatan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga pemulihan sosial. 

Menurutnya, keberhasilan penanganan kasus kekerasan seksual tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang berhasil ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan keadilan sekaligus memulihkan kondisi korban secara menyeluruh.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

DPR Desak Polisi Tangkap 15 Buron Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Sampang | Monitor Indonesia