Jakarta, MI - Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga bupati dalam kurun waktu sebulan memicu sorotan dari DPR RI.
Anggota Komisi II DPR Eka Widodo, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh kepala daerah guna mencegah praktik korupsi berulang.
Politikus yang akrab disapa Edo itu menilai kasus-kasus tersebut menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih belum berjalan maksimal. Menurutnya, pembinaan tidak cukup hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga harus memperkuat integritas serta tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Kasus yang terus berulang ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kemendagri tidak cukup hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga harus memperkuat pendidikan integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan terhadap kepala daerah sejak awal mereka menjabat," ujar Eka Widodo, Senin (13/7/2026).
Dalam sebulan terakhir, KPK melakukan OTT terhadap tiga kepala daerah. Mereka adalah Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan, Bupati Langkat Syah Afandin terkait dugaan suap proyek, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah.
Edo menilai tiga kasus yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan menunjukkan perlunya strategi pencegahan yang lebih sistematis. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah tindak pidana terjadi, tetapi juga harus diperkuat dengan langkah-langkah preventif.
"Kita tentu mengapresiasi langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara mampu mencegah praktik-praktik korupsi itu sejak dini agar tidak terus berulang di berbagai daerah," kata politisi PKB ini.
Ia menegaskan Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah memiliki peran strategis untuk meningkatkan budaya antikorupsi melalui pembinaan berkelanjutan kepada kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, hingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Edo, sosialisasi mengenai pencegahan korupsi harus menjadi agenda rutin dan tidak berhenti pada saat pelantikan kepala daerah saja.
"Sosialisasi pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Jangan hanya saat pelantikan kepala daerah, tetapi menjadi agenda rutin yang melibatkan KPK, BPKP, aparat pengawas internal
