BREAKINGNEWS

DPR Kritik Mental ASN 'Ngabsen, Ngopi, Pulang', RUU ASN Siapkan KPI Ketat

DPR Kritik Mental ASN 'Ngabsen, Ngopi, Pulang', RUU ASN Siapkan KPI Ketat
Aparatur Sipil Negara (ASN)

Jakarta, MI - Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) bakal membawa perubahan besar dalam sistem birokrasi. Salah satu poin yang disorot adalah penerapan Key Performance Indicator (KPI) yang lebih ketat sehingga kinerja aparatur sipil negara (ASN) dapat diukur secara jelas.

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai sistem tersebut sudah mendesak diterapkan karena efektivitas pemerintahan Indonesia masih tertinggal dibanding banyak negara lain. Menurutnya, kepala daerah selama ini kesulitan mengevaluasi hingga memberhentikan ASN yang berkinerja buruk karena tidak memiliki indikator yang pasti.

"Jadi orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan nggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah bupati, gubernur, walikota. Mau memberhentikan nggak ada indikatornya, nggak diberhentikan atau tidak ditinjau jadi beban," ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama pemerintah, Rabu (15/7/2026).

Di hadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Rifqinizamy juga membandingkan budaya kerja ASN dengan sektor swasta. Menurutnya, dunia usaha mampu menciptakan iklim kerja yang kompetitif, sementara birokrasi pemerintahan belum bergerak ke arah yang sama.

"Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai Negeri ASN nggak bisa kompetitif," kata dia.

Ia menilai status sebagai ASN kerap dipandang sebagai jaminan keamanan kerja sehingga evaluasi kinerja tidak berjalan optimal. Melalui UU ASN, sistem kepegawaian akan diubah agar lebih kompetitif, di mana pegawai yang tidak memenuhi target kinerja dapat diberhentikan dari posisinya. 

"Jangan lagi ASN itu sebagai simbol stabilitas bu," tegasnya. 

Tak hanya menyinggung sistem penilaian, Rifqinizamy juga mengkritik budaya kerja sebagian aparatur yang dinilainya belum berubah.

"Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi," ungkapnya.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan masih rendahnya daya saing birokrasi Indonesia di tingkat global. Berdasarkan Government Effectiveness Index, Indonesia berada di peringkat 82 dari 193 negara.

Sementara itu, pada Corruption Perceptions Index (CPI), Indonesia menempati peringkat 109 dari 182 negara dengan skor 34 dari 100.

"Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performa indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus," tuturnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

DPR Kritik Mental ASN 'Ngabsen, Ngopi, Pulang', RUU ASN Siapkan KPI Ketat | Monitor Indonesia