BREAKINGNEWS

BPKP Pamer Selamatkan Rp53,36 Triliun Uang Negara, Nilainya 22 Kali Lipat dari Operasional

BPKP Pamer Selamatkan Rp53,36 Triliun Uang Negara, Nilainya 22 Kali Lipat dari Operasional
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Jakarta, MI– Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah sebesar Rp53,36 triliun sepanjang tahun anggaran 2025. Nilai tersebut mencapai sekitar 22 kali lipat dari anggaran operasional BPKP yang hanya sebesar Rp2,4 triliun.

Capaian itu dipaparkan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (16/7/2026). Menurut Ateh, hasil pengawasan BPKP tidak hanya menghasilkan efisiensi belanja pemerintah, tetapi juga mengembalikan potensi kerugian negara dan meningkatkan penerimaan negara maupun daerah.

"Dari anggaran Rp2,4 triliun ini kami memberikan kontribusi keuangan pada negara dan daerah atas hasil pengawasan kami sebesar Rp53,36 triliun," kata Ateh.

BPKP merinci, kontribusi tersebut berasal dari tiga sektor utama. Kontribusi terbesar berasal dari penyelamatan keuangan negara dan daerah yang mencapai Rp32,50 triliun. Angka itu diperoleh melalui audit investigasi, audit dengan tujuan tertentu, serta pengembalian uang negara yang sebelumnya dikuasai pihak-pihak tertentu.

Klaster berikutnya berasal dari optimalisasi penerimaan negara dan daerah sebesar Rp12,65 triliun. Capaian ini dihasilkan melalui rekomendasi dan intervensi audit BPKP untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun retribusi daerah.

Sementara sisanya berasal dari efisiensi pengelolaan keuangan negara dan daerah, terutama melalui review eskalasi harga dan evaluasi pembayaran belanja pemerintah sehingga pengeluaran negara dapat ditekan.

"Kita koreksi, tadinya harus bayar lima misalnya, kami koreksi jadi bayar empat atau tiga," ujar Ateh.

Selain menyampaikan capaian finansial, Ateh memaparkan aktivitas pengawasan yang dilakukan BPKP selama 2025. Lembaga tersebut melaksanakan 11.407 kegiatan assurance, meliputi audit, audit antikorupsi, review, evaluasi, hingga monitoring.

Di luar itu, BPKP juga menjalankan 1.415 kegiatan konsultasi, berupa asistensi, pendampingan teknis, dan pembinaan kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan.

"Ada juga kegiatan konsultasi berupa asistensi, pendampingan, pendampingan teknis dan sebagainya sebanyak 1.415," jelas Ateh.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

BPKP Pamer Selamatkan Rp53,36 Triliun Uang Negara, Nilainya 22 Kali Lipat dari Operasional | Monitor Indonesia