Jakarta, MI - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Harris Turino Kurniawan, menilai masih adanya kebocoran anggaran menjadi salah satu penyebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum sepenuhnya mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, persoalan utama bukan lagi minimnya regulasi, melainkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan.
Harris mengatakan Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang memadai untuk mencegah penyimpangan anggaran. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan sehingga praktik korupsi dan kebocoran anggaran tetap terjadi.
"Instrumen hukum di Indonesia sebenarnya sudah sangat lengkap dan memadai untuk mencegah kebocoran anggaran. Persoalannya bukan lagi kekurangan aturan, tetapi bagaimana penegakan hukumnya diperkuat serta pengawasannya benar-benar berjalan efektif," kata Harris dalam diskusi dengan tema Strategi Kebijakan Publik Dalam Mencegah Kebocoran Fiskal Negara di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Kamis (17/7/2026).
Ia mengungkapkan, dalam rapat bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi XI memperoleh informasi bahwa terdapat lebih dari 1.100 hasil audit BPKP yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Temuan ini menunjukkan masih besarnya potensi penyimpangan yang harus segera ditindaklanjuti. Karena itu, peran BPKP sebagai aparat pengawasan intern pemerintah harus diperkuat, tidak hanya melakukan audit setelah masalah terjadi, tetapi juga aktif melakukan review, monitoring, dan deteksi dini agar potensi kebocoran bisa dicegah sejak awal," ujarnya.
Menurut Harris, pengawasan yang bersifat preventif akan jauh lebih efektif dibandingkan hanya mengungkap pelanggaran setelah kerugian negara terjadi.
"Kalau fungsi monitoring diperkuat, maka kebocoran anggaran dapat dideteksi lebih cepat sehingga kerugian negara bisa diminimalkan. Ini harus menjadi perhatian serius bagi BPKP sebagai auditor internal pemerintah," tegasnya.
Selain menyoroti persoalan pengawasan, Harris juga mengingatkan besarnya aktivitas underground economy atau ekonomi bawah tanah yang masih menggerus penerimaan negara.
Ia mencontohkan peredaran rokok ilegal yang diperkirakan mencapai sekitar 11 hingga 14 persen dari total peredaran rokok nasional.
"Kalau rokok ilegal yang porsinya mencapai sekitar 11 sampai 14 persen itu bisa diberantas, dampaknya sangat besar. Negara akan memperoleh tambahan penerimaan, industri rokok legal akan tumbuh, dan lapangan kerja juga semakin terbuka," katanya.
Tak hanya itu, Harris juga menyinggung praktik impor ilegal maupun impor berkedok dokumen yang menurutnya masih menjadi bagian dari ekonomi bawah tanah dan berpotensi mengurangi penerimaan negara.
"Masih banyak praktik impor yang tidak sesuai ketentuan atau melalui modus-modus tertentu. Ini juga harus menjadi perhatian karena ikut mengurangi potensi penerimaan negara," ucapnya.
ǰhjjqaǰayǰ serta pemberantasan ekonomi bawah tanah agar APBN dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
"Jika kebocoran anggaran dan ekonomi bawah tanah dapat ditekan, maka APBN akan menjadi lebih sehat, penerimaan negara meningkat, dan anggaran benar-benar dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial serta meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
