Jakarta, MI– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu akar persoalan maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.
Menurut Tito, gaji kepala daerah yang hanya sekitar Rp6 juta per bulan tidak sebanding dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan saat mengikuti kontestasi pilkada.
Pernyataan itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama DPR, Kamis (16/7/2026), saat menanggapi rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Menurut Tito, seorang calon kepala daerah harus mengeluarkan biaya besar untuk kebutuhan kampanye dan pembentukan tim sukses. Kondisi tersebut menciptakan tekanan ekonomi ketika telah menjabat, karena penghasilan resmi tidak mampu menutup biaya politik yang telah dikeluarkan.
"Gajinya kepala daerah itu sekitar Rp6 juta lebih, ditambah tunjangan. Jauh dari biaya yang sudah mereka keluarkan saat mengikuti pilkada," kata Tito.
Ia menegaskan, ketimpangan antara biaya politik dan pendapatan resmi kepala daerah menjadi salah satu faktor yang mendorong sebagian pejabat mencari sumber pendapatan lain melalui cara-cara yang melanggar hukum.
"Biaya rekrutmen politik itu tidak murah. Semua tahu untuk menjadi kepala daerah tidak gratis. Harus menyiapkan tim sukses dan biaya kampanye yang sangat tinggi. Ini salah satu akar masalah, karena pendapatan mereka tidak bisa menutupi pengeluaran itu, akhirnya mencari peluang," ujarnya.
Meski demikian, Tito menekankan korupsi tidak semata-mata dipicu persoalan sistem. Menurutnya, faktor integritas pribadi juga berperan besar karena masih ada kepala daerah yang melakukan korupsi meski secara ekonomi telah berkecukupan.
"Ada juga faktor individu. Sudah cukup, tetapi masih ingin lebih. Tidak semua persoalan berasal dari sistem," tegasnya.
Tito juga menyoroti kemampuan manajerial sebagian kepala daerah yang masih lemah. Menurut dia, tidak semua kepala daerah memahami tata kelola pemerintahan sehingga sangat bergantung kepada birokrasi, seperti sekretaris daerah, BPKAD, maupun Bappeda.
Pernyataan Mendagri muncul di tengah meningkatnya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Penangkapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani menambah daftar kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjerat operasi tangkap tangan KPK.
Hingga pertengahan Juli 2026, tercatat 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah berurusan dengan KPK. Berbagai modus korupsi yang diungkap meliputi jual beli proyek, jual beli jabatan, hingga pemerasan terhadap bawahan.**
