BREAKINGNEWS

Komisi IX DPR Apresiasi Kinerja Kementerian P2MI dan Minta Anggaran Perlindungan PMI Ditambah

Komisi IX DPR Apresiasi Kinerja Kementerian P2MI dan Minta Anggaran Perlindungan PMI Ditambah
Menteri P2MI Mukhtarudin saat raker dengan komisi IX DPR (Foto. Kemen P2MI)

Jakarta, MI - Komisi IX DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. 

Dalam rapat kerja bersama Menteri P2MI Mukhtarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026), para legislator tidak hanya mengapresiasi keberhasilan kementerian mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-16 kalinya, tetapi juga menyoroti penanganan kasus WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk di Kamboja dan Libya.

Rapat tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus pembahasan strategi pemerintah dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di tengah tantangan global dan keterbatasan anggaran.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ade Rezki Pratama, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kementerian P2MI yang dinilai mampu menjaga tata kelola keuangan secara akuntabel.

Menurutnya, capaian opini WTP sebanyak 16 kali berturut-turut menjadi bukti bahwa kementerian mampu mengelola anggaran negara secara efektif.

"Kami memberikan apresiasi kepada Pak Menteri, Ibu Wakil Menteri, dan seluruh jajaran Kementerian P2MI atas kinerja keuangannya. Di tengah keterbatasan anggaran, kementerian tetap mampu menjalankan tugas dengan baik dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk ke-16 kalinya," ujar Ade Rezki Pratama.

Meski memberikan apresiasi, Ade mengingatkan bahwa besarnya tantangan perlindungan pekerja migran Indonesia membutuhkan dukungan anggaran yang lebih memadai.

Ia berharap pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bappenas memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan anggaran Kementerian P2MI dalam APBN 2027.

"Kami berharap pada tahun anggaran 2027, belanja untuk Kementerian P2MI dapat ditingkatkan. Dengan semakin kompleksnya persoalan yang dihadapi WNI di luar negeri, dukungan anggaran menjadi sangat penting agar perlindungan terhadap diaspora Indonesia semakin optimal," katanya.

Menurut Ade, peningkatan anggaran juga diperlukan untuk memperkuat berbagai program pelindungan, pengawasan penempatan pekerja migran, hingga peningkatan layanan bagi warga negara Indonesia di luar negeri.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Kementerian P2MI mengevakuasi dan memulangkan pekerja migran Indonesia non-prosedural yang menjadi korban perdagangan orang.

Ia menilai keberhasilan pemulangan korban dari Kamboja maupun Libya menunjukkan respons cepat pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia.

"Saya mengucapkan selamat atas capaian WTP ke-16. Selain itu, saya juga mengapresiasi keberhasilan Kementerian P2MI memulangkan pekerja ilegal korban TPPO dari Kamboja, termasuk yang berasal dari Kalimantan Tengah," ujar Yahya Zaini.

Ia juga mengapresiasi keberhasilan evakuasi pekerja migran Indonesia dari Libya yang dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian.

"Keberhasilan pemulangan pekerja ilegal dari Libya merupakan hasil kerja sama yang sangat baik antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, serta jajaran KBRI di sana. Sinergi seperti ini perlu terus diperkuat," tambahnya.

Menanggapi berbagai masukan DPR, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menegaskan bahwa persoalan TPPO masih menjadi tantangan besar yang harus segera dituntaskan.

Ia mengungkapkan sebagian besar pekerja migran yang dipulangkan dari luar negeri merupakan mereka yang berangkat melalui jalur non-prosedural.

"Saya benar-benar sudah sangat geram dengan praktik TPPO ini. Hampir semua pekerja migran yang kami pulangkan merupakan mereka yang berangkat secara non-prosedural," tegas Mukhtarudin.

Menurutnya, keberangkatan ilegal membuat pekerja migran sangat rentan menjadi korban eksploitasi, penyiksaan, hingga perdagangan orang.

Untuk menekan praktik perdagangan orang, Kementerian P2MI kini menjalankan strategi dua jalur, yakni pendekatan preventif dan represif.

Pada sisi pencegahan, pemerintah terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.

"Kami terus memperluas edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami risiko bekerja melalui jalur ilegal dan tidak mudah tergiur bujuk rayu para perekrut yang akhirnya menjebak mereka dalam praktik perbudakan modern," kata Mukhtarudin.

Selain edukasi, kementerian juga memperkuat langkah represif melalui patroli siber untuk memantau aktivitas para perekrut ilegal di media sosial maupun platform digital.

"Kami melakukan Cyber Patrol untuk melacak dan memblokir akun-akun perekrut ilegal, sekaligus melakukan intervensi langsung di lapangan agar keberangkatan non-prosedural dapat digagalkan sebelum para pekerja keluar dari Indonesia," jelasnya.

Mukhtarudin optimistis kolaborasi antara pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, Kementerian Luar Negeri, serta seluruh pemangku kepentingan akan semakin mempersempit ruang gerak sindikat TPPO.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia harus menjadi prioritas nasional, seiring meningkatnya mobilitas tenaga kerja ke luar negeri.

Rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian P2MI pun ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta memastikan semakin banyak pekerja migran Indonesia yang berangkat melalui jalur resmi sehingga terhindar dari praktik perdagangan orang dan eksploitasi di luar negeri.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

Mukhtarudin Tegaskan Perang Melawan TPPO | Monitor Indonesia