Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto memberi waktu 30 hari kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membenahi berbagai persoalan di internal BGN. Menindaklanjuti arahan tersebut, BGN bakal membentuk tim khusus guna mempercepat proses pembenahan dan evaluasi.
Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn) Trenggono mengatakan tenggat waktu itu mulai berlaku sejak rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden pada Rabu (15/7/2026). Dalam periode tersebut, BGN diminta merampungkan berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.
"Kita diberikan waktu untuk menata kembali, khususnya persoalan yang dalam waktu dekat ini selama 30 hari saya sampaikan tadi," ujar Trenggono di Kompleks Parlemen.
Untuk memenuhi target tersebut, BGN akan membentuk tim khusus yang bertugas mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lingkungan lembaga. Trenggono menyebut langkah itu juga merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
"Tapi yang jelas, kami juga sudah mendapat arahan dari Pak Menko Pangan. Kita juga membuat tim nanti. Kalau perlu, kurang dari waktu itu, kita segera bergerak cepat. Itu aja," kata dia.
Sebelumnya, Zulkifli Hasan mengungkapkan Presiden Prabowo meminta BGN membereskan berbagai persoalan yang menghambat pelaksanaan Program MBG, termasuk dugaan penyimpangan yang mencuat dalam tata kelola lembaga tersebut.
Menurut Zulhas, hasil evaluasi dan pembenahan internal akan dilaporkan kepada Presiden setelah masa evaluasi selama satu bulan berakhir. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Presiden untuk menentukan langkah dan kebijakan selanjutnya.
"1 bulan ini kita akan paparkan kepada Bapak Presiden untuk nanti diambil keputusan yang tepat seperti apa seharusnya," tandasnya.
