Jakarta, MI - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melontarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala daerah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tito meminta para kepala daerah menjadikan kasus tersebut sebagai alarm keras untuk segera berbenah dan menjaga integritas.
Menurut Tito, setiap kepala daerah harus mawas diri dan tidak tergoda menyalahgunakan kewenangan yang berujung pada tindak pidana korupsi.
"Saya berharap dengan adanya OTT, OTT kepala daerah seperti termasuk Lombok ini, kepala daerah lainnya agar semua mawas diri melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana korupsi," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/7/2026).
Tito mengaku prihatin karena praktik korupsi masih terus menyeret kepala daerah, padahal pemerintah pusat telah berkali-kali memperkuat langkah pencegahan. Mulai dari pembekalan hingga penerapan sistem keuangan yang lebih transparan telah dilakukan untuk menutup celah penyimpangan.
"Kemudian juga pembinaan-pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh bapak presiden di Sentul, masih terjadi juga, kita kan enggak bisa, pertama mereka memang dipilih rakyat ya rekrutmennya," tuturnya.
Kasus Lombok Barat menjadi daftar terbaru kepala daerah yang tersandung dugaan korupsi. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Lalu Ahmad Zaini bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total 19 orang diamankan dalam operasi tersebut. Tujuh di antaranya telah diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para pihak, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Lalu Ahmad Zaini sendiri diamankan di rumah dinasnya pada Senin pagi.
"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya, tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini," kata Budi.
