BREAKINGNEWS

SETARA Institute: Negara Tak Boleh Takut-takuti Rakyat Bayar Pajak dengan Babinsa

SETARA Institute: Negara Tak Boleh Takut-takuti Rakyat Bayar Pajak dengan Babinsa
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah yang melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam pengawasan kepatuhan pajak.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk militerisasi urusan sipil yang tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan prinsip konstitusi dan supremasi sipil.

Dalam keterangan persnya yang masuk ke dapur Redaksi Monitorindonesia.com, Rabu (22/7/2026), Hendardi menegaskan pengawasan, pembinaan, hingga penegakan kepatuhan perpajakan merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak beserta instrumen administrasi dan penegakan hukumnya.

Karena itu, pelibatan aparat teritorial TNI dinilai keluar dari tugas pokok pertahanan negara.

"Melibatkan Babinsa dalam pengawasan pajak hanya menciptakan tumpang tindih kewenangan, memperluas intervensi militer ke ranah sipil, sekaligus menggerus supremasi sipil yang dijamin dalam negara demokrasi," tegas Hendardi.

Ia mengingatkan bahwa kepatuhan membayar pajak tidak boleh dibangun melalui pendekatan intimidatif ataupun dengan menghadirkan aparat militer di tengah masyarakat.

Pajak, kata dia, merupakan kewajiban konstitusional warga negara yang lahir dari hubungan saling percaya antara rakyat dan pemerintah, bukan karena rasa takut.

"Negara tidak boleh menakut-nakuti rakyat agar membayar pajak. Pendekatan koersif semacam ini justru berpotensi merusak kepercayaan publik dan melemahkan legitimasi sistem perpajakan," ujarnya.

Hendardi menilai persoalan utama rendahnya kepatuhan pajak bukan semata karena masyarakat enggan membayar pajak, melainkan akibat terus merosotnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

Maraknya kasus korupsi, perilaku pejabat yang menuai sorotan, hingga kebijakan yang minim partisipasi publik disebut menjadi penyebab utama melemahnya kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, rakyat pada dasarnya bersedia membayar pajak apabila melihat uang yang disetorkan benar-benar dikelola secara bersih, transparan, bebas korupsi, dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial yang berkualitas.

"Yang dibutuhkan pemerintah bukan militerisasi pengawasan pajak, tetapi reformasi tata kelola pemerintahan. Bangun kepercayaan publik, berantas korupsi, dan pastikan setiap rupiah pajak kembali menjadi kesejahteraan rakyat," katanya.

Ia memperingatkan, pelibatan Babinsa dalam pengawasan pajak justru mengirim pesan yang keliru kepada masyarakat. Alih-alih memperbaiki tata kelola negara, pemerintah dinilai memilih pendekatan keamanan untuk memaksa kepatuhan warga.

"Pesan yang diterima masyarakat bukan bahwa negara sedang memperbaiki diri, tetapi negara memilih menakut-nakuti rakyat agar tetap membayar pajak. Pendekatan seperti ini kontraproduktif dan berpotensi memperdalam ketidakpercayaan publik," ujar Hendardi.

SETARA Institute pun mendesak pemerintah menghentikan pelibatan aparat militer dalam urusan perpajakan dan kembali mengedepankan prinsip negara hukum, supremasi sipil, serta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi membangun kepatuhan pajak secara sukarela.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

SETARA Institute: Negara Tak Boleh Takut-Takuti Rakyat Bayar Pajak dengan Babinsa | Monitor Indonesia