BREAKINGNEWS

Pemerintah Desak Google dan YouTube Bagi Royalti ke Media, Kue Iklan Digital Dinilai Tak Lagi Adil

Pemerintah Desak Google dan YouTube Bagi Royalti ke Media, Kue Iklan Digital Dinilai Tak Lagi Adil
Pemerintah Desak Google dan YouTube Bagi Royalti ke Media, Kue Iklan Digital Dinilai Tak Lagi Adil

Jakarta, MI – Pemerintah mulai mendorong perubahan besar dalam hubungan antara perusahaan media dan platform digital. Google, YouTube, serta berbagai platform agregator berita didesak untuk membagikan royalti kepada media massa yang selama ini menjadi sumber utama konten dan trafik pengguna.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai pembagian keuntungan yang berlangsung saat ini tidak lagi mencerminkan prinsip keadilan. Menurutnya, platform digital memperoleh pendapatan iklan yang sangat besar dari konten jurnalistik, sementara perusahaan media hanya menikmati manfaat terbatas melalui skema trafik dan adsense.

"Media massa harus mendapat sharing atas penggunaan materinya, bukan hanya sekadar bagi hasil iklan. Itu tidak fair," tegas Supratman.

Ia mengatakan mesin pencari, aplikator, hingga agregator telah memanfaatkan karya jurnalistik untuk menarik pengguna, meningkatkan pendapatan iklan, hingga mendukung pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Karena itu, media sebagai pemilik hak ekonomi atas konten dinilai berhak memperoleh kompensasi yang layak.

Pemerintah memilih mendorong penyelesaian melalui kerja sama bisnis antarpihak tanpa harus lebih dulu menerbitkan regulasi yang bersifat memaksa. Skema tersebut disebut dapat mengacu pada sistem pengelolaan royalti di industri musik, sedangkan besaran kompensasi diserahkan kepada kesepakatan antara platform digital dan perusahaan media.

"Kita perlu belajar dari sistem collecting royalti musik. Saya tidak ingin mencampuri terlalu jauh, tetapi mendorong pola ini bisa terwujud," ujar Supratman.

Pembahasan mengenai skema tersebut telah dilakukan dalam pertemuan multipihak di Kantor Kementerian Hukum. Pertemuan itu dihadiri jajaran Google dan YouTube Asia Tenggara, termasuk Vice President Google Apps (GAPP) Markham Erickson, bersama perwakilan sejumlah perusahaan media nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Google menyatakan komitmennya untuk menjaga hak ekonomi penerbit dan membuka peluang skema pembagian manfaat finansial. Perusahaan teknologi itu juga telah memiliki pengalaman bekerja sama dengan berbagai media internasional melalui program Google News Showcase, yakni program lisensi konten yang memberikan ruang khusus bagi media resmi untuk menampilkan berita terverifikasi di Google News dan Google Discover.

Pemerintah berharap model kerja sama serupa dapat diperluas di Indonesia sebagai langkah menjaga keberlanjutan industri media nasional yang selama ini menghadapi tekanan akibat dominasi platform digital dalam perebutan belanja iklan. Menurut pemerintah, keseimbangan baru diperlukan agar ekosistem informasi tetap sehat dan perusahaan media memperoleh hak ekonomi yang sepadan atas karya jurnalistik yang mereka hasilkan.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Pemerintah Desak Google dan YouTube Bagi Royalti ke Media, Kue Iklan Digital Dinilai Tak Lagi Adil | Monitor Indonesia