Jakarta, MI - Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman terkait dugaan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini kembali mencoreng institusi Polri karena melibatkan seorang perwira yang bertugas di bidang pemberantasan narkoba.
AKP Pardiman diamankan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap enam anggota yang diduga berada dalam satu rangkaian perkara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tindakan hukum dilakukan terhadap sejumlah anggota yang diduga terlibat dalam perkara narkoba dan penyalahgunaan kewenangan.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ujar Eko, Senin (27/7/2026).
Tak hanya dari Polres Tangsel, Bareskrim juga mengamankan seorang anggota Polda Aceh. Namun, polisi belum membuka identitas maupun detail keterlibatan anggota tersebut.
Eko mengatakan perkara ini berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum.
Bareskrim masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diamankan. Polisi juga belum membeberkan barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan itu.
Informasi lengkap terkait perkara tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
