Jakarta, MI– Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyalahgunaan narkotika yang justru melibatkan aparat penegak hukum. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama lima anggotanya diduga mengonsumsi narkotika jenis etomidate dan kini menjalani proses pemeriksaan internal.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan personel yang selama ini bertugas memberantas peredaran narkoba. Bareskrim menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika maupun menyalahgunakan kewenangan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, penyidik mendalami dugaan keterlibatan AKP Pardiman bersama lima personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dalam penyalahgunaan etomidate.
"Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Lima anggota yang turut diperiksa masing-masing Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Oki Wira Pranata, Panit Baya Ipda Rudy, serta Katimsus Satresnarkoba Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Keenam personel tersebut telah diserahkan ke Subdirektorat Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) malam untuk menjalani proses pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan disiplin maupun etik kepolisian.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang sebelumnya mengamankan AKP Pardiman bersama tujuh personel lainnya terkait dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
Bareskrim menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu, meski yang terlibat merupakan aparat penegak hukum.
"Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas," tegas Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Sebelumnya, Bareskrim telah mengonfirmasi penangkapan AKP Pardiman bersama tujuh personel lainnya dalam operasi gabungan yang dipimpin tim Dittipidnarkoba. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan pelanggaran pidana maupun etik yang dilakukan para personel tersebut.**
