Jakarta, MI - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup permanen 833 dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Senin (27/7/2026). Dapur-dapur tersebut dicoret dari program karena dinilai melakukan pelanggaran serius, sehingga tidak lagi berhak menerima pembayaran dari pemerintah.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, 833 dapur yang ditutup tersebar di tiga wilayah, yakni 98 dapur di Wilayah I Sumatra, 311 dapur di Wilayah II Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Wilayah III.
Berbeda dengan penghentian operasional sebelumnya, kali ini pemerintah memastikan dapur yang ditutup permanen tidak akan memperoleh kompensasi apa pun.
"Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu misalnya, dulu kan di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah suspend, tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah *suspend* karena pelanggaran," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Sudaryono menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah BGN menemukan pelanggaran yang tak bisa ditoleransi. Masalah yang ditemukan antara lain menyangkut kebersihan dapur, kasus keracunan, hingga kualitas makanan yang tidak memenuhi standar.
"Jadi dapur di suspend terkait higienis., keracunan, kualitas tidak memenuhi standar dan tidak baik," ungkapnya.
Menurutnya, BGN akan mengatur distribusi agar seluruh penerima manfaat tetap memperoleh makanan yang layak dan sesuai standar.
"Intinya semua menunya tersaji dengan baik, dimakan dengan baik, dan perputaran ekonomi jalan. Jadi kita ingin everybody happy lah. Kita pastikan, usahakan (penerima manfaat dari dapur yang ditutup) bisa dicover," kata dia.
