BREAKINGNEWS

Rofik Hananto Kecam Pengeroyokan Maut di Bali, Desak Pendampingan Psikologis Anak Korban

Rofik Hananto Kecam Pengeroyokan Maut di Bali, Desak Pendampingan Psikologis Anak Korban
Rofik Hananto (Dok. MI)

Jakarta, MI – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, Bali, terus menuai perhatian.

Anggota Komisi XIII DPR, Rofik Hananto, mengecam keras aksi main hakim sendiri yang diduga dipicu tuduhan pencurian ayam tersebut. Ia menegaskan, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan hingga merenggut nyawa seseorang.

Politisi PKS ini menilai peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip negara hukum.

Menurutnya, setiap warga negara tetap berhak memperoleh perlindungan hukum, termasuk asas praduga tak bersalah.

"Kemarahan tidak boleh menggantikan hukum. Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak kejahatan guna membantu aparat di lapangan, namun pemberian sanksi sepenuhnya merupakan kewenangan sistem peradilan. Para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara adil dan tegas," kata Rofik, Selasa (28/7/2026)

Ia mengingatkan bahwa tindakan persekusi maupun aksi main hakim sendiri hanya akan memperburuk situasi dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Sejauh ini, Polres Tabanan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan maut tersebut. 

Peristiwa ini juga menyita perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan tangisan anak perempuan bungsu korban yang terus memanggil ayahnya. Video tersebut memicu gelombang simpati masyarakat hingga mengalirkan bantuan bagi keluarga korban yang diketahui merupakan penerima bantuan sosial.

Rofik menilai dampak tragedi tersebut tidak berhenti pada proses hukum semata. Menurutnya, anak-anak korban menjadi pihak yang paling merasakan beban psikologis akibat kehilangan orang tua secara tragis.

"Dampak terbesar dari tragedi ini sering kali dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan. Anak-anak korban, yang sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa malam itu, kini berpotensi mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam akibat menyaksikan kepergian tragis orang tuanya " ucapnya.

Karena itu,  lanjutnya, mereka harus mendapatkan pendampingan psikologis yang intensif serta jaminan kelanjutan pendidikan. 

"Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara sekaligus sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan negara hukum," ujar Rofik.

Selain mendorong pemulihan psikologis bagi keluarga korban, Rofik juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang segera mengusut kasus tersebut hingga menetapkan para tersangka. 

Ia turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang bergerak memberikan perhatian kepada keluarga korban melalui program bantuan pendidikan gratis dan rencana bedah rumah.

Rofik berharap tragedi ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

"Peristiwa ini harus menjadi pengingat bahwa penyelesaian setiap dugaan tindak pidana harus dilakukan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi kekerasan. Hanya dengan menghormati hukum, rasa keadilan dan keamanan masyarakat dapat benar-benar terjaga," pungkasnya.

 

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

Pengeroyokan Maut di Tabanan Bali, Rofik Hananto: Kemarahan Tak Boleh Gantikan Hukum | Monitor Indonesia