Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widyantoro, diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa (28/7/2026) malam.
Penangkapan tersebut menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung dugaan korupsi sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, Anom menjadi kepala daerah ke-12 yang terjaring OTT KPK.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/7/2026).
Meski demikian, KPK masih menutup rapat informasi mengenai perkara yang menjerat Anom. Lembaga antirasuah itu belum mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki, termasuk barang bukti maupun jumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Status hukum Anom beserta konstruksi perkara diperkirakan akan diumumkan setelah pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan selesai dilakukan sesuai ketentuan waktu yang berlaku.
Penangkapan Anom menjadi sinyal bahwa praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Dalam beberapa bulan terakhir, KPK berulang kali melakukan OTT terhadap sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.
Maraknya operasi tangkap tangan juga memunculkan kembali sorotan terhadap efektivitas tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik yang dinilai masih rentan disalahgunakan.
Kasus ini sekaligus memperpanjang daftar kepala daerah aktif yang harus berhadapan dengan proses hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi, sementara KPK memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.**
