Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sekitar 6.000 anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, kondisi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah karena tantangan pendidikan kini bukan lagi sekadar soal akses, tetapi juga menjaga anak tetap ingin bersekolah.
“Negara sedang menghadapi tantangan dalam menjaga mimpi dan cita-cita generasi mudanya. Jika kondisi ini dibiarkan, yang hilang bukan hanya kesempatan belajar seorang anak, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan Indonesia,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
Puan mengutip temuan Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FKBM) Kota Bogor yang menyebut banyak anak putus sekolah bukan karena biaya atau sulit mengakses pendidikan, melainkan rendahnya kemauan untuk kembali belajar.
Sebagai contoh, dari 141 anak tidak sekolah yang didata di Kelurahan Tegallega, hanya 35 anak yang bersedia kembali mengikuti pendidikan.
Secara nasional, persoalan ini juga masih besar. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat jumlah anak tidak sekolah di Indonesia mencapai 3.966.858 orang atau hampir 4 juta anak.
Rinciannya, sebanyak 1.913.633 anak belum pernah bersekolah, 986.755 anak berstatus putus sekolah (dropout), dan 1.066.470 anak lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan.
Puan menilai penanganan anak tidak sekolah harus menjadi agenda strategis nasional, bukan sekadar program di sektor pendidikan.
“Pemerintah perlu menetapkan penurunan angka ATS sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan sumber daya manusia yang mengikat seluruh kementerian, pemerintah daerah, dan menjadi bagian dari evaluasi pembangunan nasional,” tutur Puan.
Menurut Puan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari naiknya angka partisipasi sekolah, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan setiap anak menyelesaikan pendidikannya.
“Tetapi juga dari kemampuan negara untuk memastikan setiap anak bertahan hingga menyelesaikan pendidikan dan memiliki bekal untuk memasuki kehidupan yang produktif,” jelasnya.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah menyusun Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah hingga 2045 sebagai peta jalan yang mengintegrasikan kebijakan pendidikan, perlindungan sosial, pembangunan keluarga, ketenagakerjaan, dan pembangunan daerah.
“Grand design tersebut perlu memuat target nasional yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan, hingga sistem akuntabilitas yang memastikan tidak ada anak yang keluar dari sistem pendidikan tanpa diketahui dan tanpa diintervensi oleh negara,” kata Puan.
Ia mengatakan, pemerintah perlu mengubah pendekatan dari menangani anak yang sudah putus sekolah menjadi mencegah setiap anak agar tidak pernah meninggalkan sekolah.
“Untuk itu, pemerintah harus membangun sistem nasional yang mampu mengidentifikasi anak-anak yang mulai berisiko putus sekolah,” imbuhnya.
Puan juga meminta pemerintah mengintegrasikan data pendidikan dengan data perlindungan sosial dan kependudukan.
“Serta memastikan intervensi dilakukan sejak gejala awal muncul melalui kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, keluarga, dan layanan sosial,” ujarnya.
Puan juga mengusulkan agar penurunan angka ATS dijadikan salah satu indikator dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah pusat perlu memberikan insentif fiskal dan dukungan program bagi daerah yang berhasil menekan angka putus sekolah dan mempertahankan anak-anak tetap mengenyam pendidikan.
Sebaliknya, daerah dengan angka putus sekolah yang masih tinggi perlu mendapat pendampingan khusus agar penanganannya lebih efektif.
“Dengan demikian, menjaga anak tetap bersekolah menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan, bukan hanya dinas pendidikan,” terang Puan.
Ia menegaskan, keberhasilan mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak hanya diukur dari banyaknya sekolah yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan setiap anak memperoleh pendidikan hingga tuntas.
“Negara tidak boleh kehilangan satu generasi hanya karena terlambat menyadari anak-anak mulai meninggalkan sekolah dan anak-anak putus sekolah karena keadaan. Setiap anak yang putus sekolah adalah alarm bagi negara untuk hadir lebih cepat dan bekerja lebih terpadu," pungkas Puan.
