Jakarta, MI - Komisi VI DPR memastikan akan mengawal pelaksanaan seluruh kesepakatan yang dicapai antara manajemen PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN SGN).
Kesepakatan tersebut diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis sekaligus menjawab berbagai aspirasi pekerja.
Pertemuan yang difasilitasi Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2026), turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan, serta Ketua SPBUN SGN Muhammad Rofiq.
Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan, mengatakan DPR mengambil peran sebagai jembatan komunikasi agar persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif tanpa mengorbankan kepentingan pekerja maupun perusahaan.
"Hari ini DPR RI memfasilitasi pertemuan antara manajemen PT SGN dan SPBUN SGN untuk menyelesaikan berbagai aspirasi pekerja. Kami mengapresiasi hasil dialog ini karena menunjukkan bahwa persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan melalui musyawarah. Namun, yang lebih penting adalah memastikan seluruh kesepakatan benar-benar direalisasikan sesuai jadwal yang telah disepakati," ujar Nasim.
Dari hasil pertemuan tersebut, sejumlah poin penting berhasil disepakati. Manajemen akan memberikan panjar insentif kinerja tahun 2026 sebesar 0,9 kali take home pay (THP) yang dijadwalkan dibayarkan pada pekan pertama September 2026.
Selain itu, pakaian dinas tahun 2026 akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp500 ribu untuk setiap stel dan paling lambat dibayarkan pada 31 Juli 2026.
Kedua belah pihak juga sepakat mengusulkan percepatan harmonisasi remunerasi agar dapat mulai diterapkan pada pembayaran gaji Agustus 2026.
Nasim menilai tuntutan yang disampaikan para pekerja merupakan hal yang wajar mengingat kontribusi mereka dalam menjaga produktivitas perusahaan.
"Para pekerja telah memberikan tenaga, waktu, dan dedikasi untuk menjaga keberlangsungan perusahaan. Karena itu, sudah sepatutnya mereka memperoleh penghargaan, kepastian hak, serta perlindungan yang layak," katanya.
Nasim menyebut, hubungan industrial yang sehat harus dibangun di atas prinsip keadilan, keterbukaan, dan saling menghormati antara perusahaan dengan pekerja.
"Hubungan industrial yang sehat harus dibangun di atas prinsip keadilan dan saling menghargai. Sistem remunerasi yang adil, kepastian pemberian insentif, serta penyesuaian penghasilan yang proporsional merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik sekaligus menjadi faktor penting dalam menjaga motivasi dan produktivitas pekerja," tegas politisi PKB ini.
Ia menambahkan, Komisi VI DPR RI tidak akan berhenti pada proses mediasi, tetapi juga akan mengawasi implementasi seluruh kesepakatan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja.
"Kami akan terus mengawal agar seluruh kesepakatan ini dijalankan sesuai komitmen yang telah dibuat. Kami juga mengapresiasi itikad baik manajemen PT SGN yang menunjukkan komitmen memenuhi aspirasi pekerja. Kini yang paling penting adalah implementasi, sehingga hasil dialog ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh pekerja," pungkas Nasim.
